Panwascam Cimahi Tengah Lakukan Pengawasan Tahapan Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Cimahi Tengah Saat Menggelar Konferensi Pers Terkait Tahapan Pemilu 2024.

Kota Cimahi – Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah Gelar Konferensi Pers dengan tema Publikasi Dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Periode 28 November sd 10 Desember Di Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah bertempat di Kantor Sekretariat Nusa Cisangkan Permai Blok C Nomor 18 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi tengah, Kamis (14/12/2023).

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah Ratih Sulastri, S.Pd mengatakan kepada awak media bahwa dari awal mulainya tahapan kampanye terhitung dari tanggal 28 November 2023, kami Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Cimahi Tengah telah melakukan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun beberapa hasil pengawasan yang kami dapati di lapangan adalah banyaknya APK (Alat Peraga Kampanye) yang terpasang di tiang listrik dan pohon-pohon, serta ada beberapa APK yang terpasang juga di fasilitas pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kesuksesan Dunia Esports Indonesia di Era Kepemimpinan Ketum PBESI Budi Gunawan

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah Ratih Sulastri, S.Pd. Saat Memberikan Keterangan Pers.

Selanjutnya Ratih menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Parpol (Partai Politik) di tingkat Kecamatan sebelum masuk ke tahapan masa kampanye.

“Pengawasan kampanye dengan metode pemasangan APK yang di laksanakan oleh Panwascam dan PKD se-Kecamatan Cimahi Tengah di fokuskan juga dengan cara patroli pengawasan (menginvertarisir dan mendokumentasikan APK) yang dipasang oleh tim sukses calon di tempat ibadah, sarana pemerintah dan sarana pendidikan di enam Kelurahan Kecamatan Cimahi Tengah,” jelasnya.

Ia juga pun mengatakan Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah masih banyak menemukan dugaan pelanggaran Perda Kota Cimahi No. 9 tahun 2021 tentang ketertiban umum pasal 14 ayat 1 huruf (i) “setiap orang dilarang mencoret-coret, menulis melukis, menempel Iklan di dinding atau di tembok jembatan lintas jembatan penyebrangan orang, halte, tihang listrik, pohon, kendaraan umun atau sarana umum lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

“Kami selaku Pengawas di tingkat Kecamatan Cimahi Tengah mengingatkan agar peserta pemilu dapat menjalankan tahapan masa kampanye ini sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah diatur di PKPU No. 15 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 serta Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2021, kami berharap Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi contoh penyelenggaraan demokrasi yang baik dan bermartabat,” pungkasnya.

Reporter  : Dana

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Berita Terbaru