Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten
Papan proyek U Ditch. (Foto: Suara Realitas/Akbar)

KABUPATEN TANGERANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Anti Korupsi (TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita angkat bicara terkait proyek U Ditch di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Rajeg dengan nilai anggaran fantastis tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek tersebut terkesan menutupi besarnya nilai anggaran yang di kucurkan oleh pihak pemerintah, saat melihat papan proyek angka nilai anggaran itu diduga ditutupi oleh kertas, sehingga para kontrol sosial terkecoh oleh ulah kontraktor tersebut,” kata Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga :  Macet Total Gegara Galian PDAM, Warga Sukatani: Ini Jam Kerja Bukan Jam Gali!

Ahmad menuturkan, masih banyak para kontraktor atau pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal jadi.

“Mereka (rdk-Kontraktor) tidak memikirkan kualitas pekerjaannya, sehingga tidak profesional. Hal itu, saat ini bisa kita saksikan pada pekerjaan U Dith di RT 04 RW 02, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV Putra Rajeg Mandiri nilai anggaran yang tertutup kertas,” tuturnya.

Selain itu, proses pengerjaan proyek U Dith tersebut banyak kejanggalan, mulai dari tahapan pemasangan hingga finishing.

Baca Juga :  Pembuangan Limbah Resto Bebek Carok Diduga Bocor, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap Muncul dari Aliran Irigasi hingga ke Jalan

“Pemasangan dimalam hari, tak hanya itu, saat pemasangan tanpa adanya lampu penerangan, sehingga rawan akan terjadi kecelakaan, para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak adanya hamparan pasir,” tegasnya.

Lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, sehingga temuan di lapangan bisa memberikan efek jera kepada para kontraktor.

“Kami akan layangkan surat kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Inspektorat dan Kejaksaaan,” pungkasnya.

Penulis: Akbar

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru