Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!
Advokat dan Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Advokat Muda asal Mataram, Lombok, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM angkat bicara soal penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, Syamsul menolak keras dan tegas jika Lalu Gita Ariadi menjadi PJ Gubernur NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku warga Lombok asli, menolak dengan keras dan tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ungkap Syamsul kepada wartawan baru-baru ini, di Jakarta, seperti dikutip dari antarwaktu.com, Sabtu (02/09).

Baca Juga :  Ada Pertemuan AMMTC Ke-17 di Labuhan Bajo, Polri dan Negara ASEAN Perkuat dan Komitmen Tangani Kejahatan Transnasional

Dengan beberapa alasan, menurut Syamsul kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok sangat mengetahui bahwa Lalu Gita Aryadi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Syamsul Jahidin mengatakan bahwa jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan Penegakan Hukum yang sedang bergulir.

Baca Juga :  Dua Kuntilanak Ditangkap Saat Berkeliaran Di Jalan Pantura

Adapun lanjut Syamsul, yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” tegas pria asal Mataram Lombok, yang juga Advokat, Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan tersebut.*(SR)

Berita Terkait

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis
Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi
Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik
Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi
Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:21 WIB

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

Minggu, 19 April 2026 - 23:09 WIB

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Minggu, 19 April 2026 - 10:58 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik

Berita Terbaru

Berita Aktual

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:09 WIB