Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!
Advokat dan Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Advokat Muda asal Mataram, Lombok, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM angkat bicara soal penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, Syamsul menolak keras dan tegas jika Lalu Gita Ariadi menjadi PJ Gubernur NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku warga Lombok asli, menolak dengan keras dan tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ungkap Syamsul kepada wartawan baru-baru ini, di Jakarta, seperti dikutip dari antarwaktu.com, Sabtu (02/09).

Baca Juga :  Amanah Ketum Kedepankan Sodaqoh, Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Sembelih Beberapa Ekor Kambing dan Sapi

Dengan beberapa alasan, menurut Syamsul kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok sangat mengetahui bahwa Lalu Gita Aryadi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Syamsul Jahidin mengatakan bahwa jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan Penegakan Hukum yang sedang bergulir.

Baca Juga :  Rampung Dengan Proyek Parkville Serpong, Grand Development Siapkan Launching Proyek Baru

Adapun lanjut Syamsul, yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” tegas pria asal Mataram Lombok, yang juga Advokat, Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan tersebut.*(SR)

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Berita Terbaru