SPDP Terbit; Status Dua Oknum Pejabat Desa Parung Panjang Naik Sidik

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Parung Panjang – Laporan atas dugaan pemalsuan oleh Dua oknum perangkat Desa di Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor, sudah naik sidik berdasarkan SPDP yang diterbitkan oleh Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh tim Advokat Ahmad Faisal S.H., M.H., yang bernaung dalam LEX LAWYER LAWFIRM yang beralamat di Ruko Glaze No. 52, Gading Serpong, Tangeeang Selatan, (02/09).

“Benar perkara tersebut adalah mengenai pemalsuan terhadap dokumen tanah di Desa Jagabaya, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor, dimana setelah dilakukan gelar perkara, kepolisian sudah menemukan bukti yang cukup atas tindak pidana pemalsuan, sesuai pasal 263 dan pasal 266,” terang Ahmad sambil menunjukkan SPDP Nomor B/142/VIII/2023 “

Baca Juga :  Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Salurkan Beras GPM dari Bulog untuk Warga Jakarta Utara

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Desa Jagabaya, apabila ada peralihan kepemilikan tanah yang janggal, untuk diperkenankan datang ke kantornya.

“Kami menduga ada banyak permasalahan tanah di desa tersebut, karena setelah kami telusuri terdapat nama orang pribadi yang tidak tinggal di daerah tersebut namun memiliki tanah hingga puluhan hektar. Dan kami menghimbau kepada warga yang mungkin merasa mengalami hal yang janggal boleh datang ke kantor kami,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Lebih lanjut Ahmad Faisal menambahkan, timnya berharap adanya kepastian hukum aparatur negara, untuk menindak tegas para oknum mafia tanah yang telah merugikan masyarakat.

“Kami berharap aparatur negara mendukung dalam memerangi dan memenjarakan oknum pejabat desa dan oknum mafia tanah yang telah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan pastinya telah merugikan masyarakat,”  tutup Ahmad Faisal S.H, M.H. (*SR)

Berita Terkait

Sidqi Nahkodai PAN Wonosobo, Targetkan Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
Puluhan ribu buruh KSPN akan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Kawal aspirasi UU Ketenagakerjaan
Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor
Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026
Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan
Sisa Pembongkaran Pemancingan Ilegal di Lahan Dinas Tamhut Sunter Jaya Jadi Sorotan, Warga Harap Segera Dibersihkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Puluhan ribu buruh KSPN akan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Kawal aspirasi UU Ketenagakerjaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026

Berita Terbaru