Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi kepada Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar yang datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
“Permintaan keterangan saksi kan memang bagian dari proses penanganan perkara. Justru itu biar terang benderang, makanya seperti dikatakan Cak Imin kemarin kan, dia datang untuk membantu penyidik dengan memberi keterangan yang dia ketahui, jadi gak perlu dipolitisir,” ungkap LaNyalla, Jumat (8/9/2023).
Ketua DPD RI meminta semua pihak menghormati kerja penyidik dan proses hukum yang memang harus ditempuh, yaitu permintaan keterangan, atau pemeriksaan saksi-saksi. Dia juga berharap tidak perlu dibangun opini lain, termasuk dijadikan bahan bakar isu politik, meskipun itu juga biasa terjadi, apalagi di tahun politik. 
“Karena kita harus jernih melihat. Perkara tersebut dilidik dan disidik jauh sebelum Cak Imin deklarasi Cawapres bersama Anies Baswedan. Jadi proses pemeriksaan perkara tersebut sudah berproses jauh sebelum deklarasi. Sementara penyidik harus mendapatkan keterangan dari pejabat dalam perkara tersebut. Kebetulan menterinya saat itu Cak Imin,” urai LaNyalla. 
Dijelaskan LaNyalla, sebagai lembaga anti rasuah, KPK melalui para penyidiknya perlu meminta keterangan saksi. Dimana hal itu telah diatur dalam undang-undang. 
“Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan oleh seseorang berdasarkan yang ia ketahui, ia dengar, ia lihat, dan atau yang mengalami sendiri tentang suatu peristiwa pidana yang terjadi,” tuturnya.
Karena itu LaNyalla juga menyesalkan pernyataan sejumlah mantan komisioner KPK yang seolah ikut membangun opini lain dalam pemanggilan mantan Menakertrans tersebut. “Mereka kan paling tahu, kalau tim penyidik KPK pasti membutuhkan keterangan pejabat dalam perkara itu,” pungkasnya. 
Oleh karena itu, LaNyalla berharap KPK bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK, kata LaNyalla, juga wajib berpedoman pada asas-asas hukum acara pidana dan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Dan harus memberikan informasi yang utuh kepada publik. 
Baca Juga :  Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok
Baca Juga :  Danramil pimpin langsung PPKM Mikro Di Pasar Tradisional

Berita Terkait

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 April 2026 - 16:31 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 12:43 WIB

Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB