Tower Protelindo Dibangun Tanpa Izin di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Protelindo dibangun tanpa izin di Kamal. (Foto: Suara Realitas/Amy)


JAKARTA – Sebuah bangunan kontruksi tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di Jl. Prepedan Dalam Gg Pelor RT 006 RW 009, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga didbangun tidak memiliki izin mendirikan bangunan menara (IMBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Karman mandor bangunan, BTS itu milik provider Indosat dan dikerjakan oleh milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

“Punya Indosat pak, yang mengerjakan PT Protelindo,” ujar Karman dikonformasi wartawan, Rabu (30/8).

Baca Juga :  Primajasa Layani Rute Bekasi–Indramayu, Ini Jadwal dan Tarif Terbarunya

Karman mengatakan, menara itu 100% telah selesai dikerjakan, tinggal memasang perangkat pemancar.

“Udah kelar pak, tinggal pasang perangkat pemancarnya saja,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut sumber bernisial Y (40) pembangunan menara BTS itu dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat.

“Kayaknya yang pegang RT dan RW sini, karena sepertinya tidak ada izin IMB nya, ” ujar Y.

Y juga berharap kepada instansi terkait untuk menindak bangunan menara BTS itu. Menurutnya, hal ini sudah menjadi ladang untuk keuntungan pribadi dan kelompok pengurus RT dan RW.

Baca Juga :  PAMA Luncurkan Bulan K3 Nasional 2026, Fokus pada Sistem, Pengawas, dan Budaya Keselamatan

“Sudah tidak heran kalau menara di Prepedan Dalam itu tidak memiliki izin, karena hal itu sudah menjadi ladang para oknum RT dan RW sini untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya,” kata Y.

“Jika bangunan menara tersebut tidak mengantongi izin segera lakukan tindakan segel dan bongkar. Karena akan berdampak pada kerugian masyarakat dan negara,” tandasnya.*(Amy)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB