Kementan Gandeng UGM Bangkitkan Produk Alsintan Dalam Negeri

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (Alsintan) untuk menggairahkan kemajuan mekanisasi pertanian produk dalam negeri, karya anak bangsa. Kerjasama ditandai dengan “Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk” di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.

Muhammad Hatta menjelaskan langkah menggandeng lembaga akademik dalam pengujian Alsintan baru pertama kali dilakukan. Pasalnya, antrean produk yang ingin menyertifikasi produk sudah sangat banyak dan butuh percepatan agar serapan belanja Alsintan bisa memenuhi target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat ini dengan banyaknya permohonan sertifikasi alsintan prapanen maupun pascapanen dan sangat terbatasnya laboratorium pengujian alsintan di Indonesia, kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian – UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan telah terakreditasi KAN bersedia bekerjasama,” ujar Hatta.

Dikatakannya, Kementan tetap berpihak kepada produk Alsintan yang menggunakan komponen dalam negeri, didisain dan dirakit sendiri oleh UMKM. Hal ini sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) betul-betul ditegakkan. 

“Harapan kami dengan adanya kerjasama dengan laboratorium pengujian Fakultas Teknologi Pertanian – UGM maka proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat dalam memberikan pelayanan sertifikasi alsintan sehingga produk alat dan mesin pertanian yang beredar di Indonesia terjamin mutu nya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” terang Hatta.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat yang Terdampak Kenaikan BBM Subsidi, Polsek Muara Baru Salurkan 50 Paket Bansos

Hatta menambahkan langkah ini juga dalam rangka menyukseskan program Taksi Alsintan dimana percepatan sertifikasi bertujuan untuk memperbanyak produk Alsintan beredar di masyarakat. Sehingga masyarakat atau petani makin banyak pilihan dalam membeli Alsintan. 

“Karena untuk KUR Alsintan, petani dibebaskan memilih produk yang diinginkan. Namun untuk menjaga kualitas produk, Kementan juga tetap memperhatikan kompetensi lembaga yang mengujinya,” ungkapnya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Civitas Fakultas Teknologi Pertanian – UGM yang sudah menyambut dan berkenan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian khususnya LS Pro Alsintan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian dalam hal Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk,” pinta Hatta.

Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM, Eni Harmayani menyambut baik niatan Kementan dan siap mendukung sepenuhnya. Karena selama ini, FTP UGM juga kerap melakukan pengujian pada Alsintan yang diproduksi perusahaan-perusahaan dalam negeri.

“Pada dasarnya silakan bersinergi seluas-luasnya dengan kami. Apalagi di sini juga memiliki laboratorium dan alat uji yang memenuhi standar. Hanya saja karena ini untuk sertifikasi, mungkin akan diperlukan untuk dibuatkan regulasi-regulasi baru sesuai kebutuhan,” ujar Eni.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PSP Ali Jamil mengatakan kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019. Ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Jakbar dan Kapolsek Tambora

“Dimana ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya,” jelasnya.

Ali Jamil optimis alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan alsintan asing. Apalagi ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah. 

“Karena untuk berinvestasi dalam alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar. Kita akan upayakan belanja pemerintah untuk UMKM terus ditingkatkan,” terangnya.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, Ali Jami menegaskan produk lokal juga sudah melalukan ekspor ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan. 

“Sehingga dibutuhkan dukungan Kementan untuk pengembangan Alsintan dalam negeri,” pungkasnya.

Untuk informasi, LSPro Alsintan adalah lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) sejak 20 April 2010, dan saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi produk di bidang alsintan dengan 36 ruang lingkup baik prapanen maupun pascapanen.

LS-Pro dengan ruang lingkup alat dan mesin pertanian, sebagai lembaga non struktural di lingkungan Kementerian Pertanian yang berkedudukan di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi dan menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) produk bidang pertanian, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/Permentan/PP.140/11/2016.

Oleh karena itu LS Pro Alsintan bermaksud menjalin kerjasama pengujian alat dan mesin pertanian sebanyak 32 ruang lingkup dalam mendukung kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSPro Alsintan.

Berita Terkait

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi
Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI
Warga Desa Purasari Leuwiliang Antusias Nerima Bantuan Beras untuk Tiga Bulan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20 WIB

KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Warga Desa Purasari Leuwiliang Antusias Nerima Bantuan Beras untuk Tiga Bulan

Berita Terbaru