Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang ke Kantor Kecamatan Karawaci

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Kecamatan Karawaci
Trantib Kecamatan Karawaci mendata para puluhan pasang remaja yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Foto: bly)

Kota Tangerang – Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya ‘penyakit masyarakat’ di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Kecamatan Karawaci melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) didampingi Personil Polsek Karawaci melakukan sidak di tempat-tempat yang dicurigai terjadinya penyakit masyarakat, Sabtu (20/05/2023) malam.

Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya, Ade Fitri, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukannya merupakan arahan dari Bapak Camat merujuk kepada Perda No. 07 Tahun 2005 tentang Miras, Perda No 08 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda No. 08 Tahun 2018 tentang Kententraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan berdasarkan arahan Bapak Camat langsung mengacu pada Perda Kota Tangerang yang berlaku,” ungkap Sekcam di Kantor Kecamatan Karawaci.

Dalam kegiatan ini, Trantib Kecamatan Karawaci yang didampingi Polsek Karawaci memeriksa rumah indekost yang berada dijalan Beringin Raya, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya pasangan bukan suami-istri yang sebagian merupakan anak dibawah umur. Dan berhasil mengamankan puluhan pasang bukan suami-istri dan pasangan remaja yang diduga sedang melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga :  Ketua Departemen Hukum DPP FORKABI Komentari RKUHP: Berisik Ganggu Tetangga Malam Hari Didenda Rp10 Juta

Keseluruhan remaja yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Karawaci untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan, guna mengantisipasi terulang kembalinya kegiatan ‘penyakit masyarakat’ di wilayah Karawaci.

Puluhan pasang muda/mudi yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat di Kecamatan Karawaci (Foto: bly)

“Seluruh remaja yang diamankan akan didata dan dilakukan pembinaan, serta dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ade.

Selain itu, Ade Fitri juga menambahkan bahwa sebagian dari para pelaku ‘penyakit masyarakat’ ini merupakan warga dari luar wilayah Kota Tangerang.

“Hampir sebagian pelaku penyakit masyarakat ini merupakan warga dari luar Kota Tangerang, ada yang dari Kota Bogor, bahkan ada yang dari Tanjung Lesung,” tambahnya.

Dari hasil temuan ini, Ade Fitri juga mengimbau kepada para pelanggar penyakit masyarakat maupun orang tuanya untuk tidak mengulanginya kembali, karena apabila terjaring kembali akan diberikan sanksi yang tegas

Baca Juga :  Realisasi Penyerapan Anggaran KKP Tembus 98,69% di 2022

“Sesuai dengan surat pernyataannya, semua yang terjaring jangan sampai mengulanginya kembali. Apabila terjaring kembali maka kami akan menindaklanjuti,” himbau Sekcam Karawaci.

Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria (red) yang dikenalnya untuk ikut menemani.

“Saya ditelepon oleh teman untuk datang, kemudian ditinggal di kamar bersama seorang pria yang gak dikenal,” terangnya.

Masih ditempat yang sama, orang tua remaja yang terjaring mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kecamatan Karawaci. Karena dengan terjaringnya putrinya, secara tidak langsung telah menyelamatkan putrinya dari pergaulan bebas.

“Bersyukur anak saya terjaring kegiatan pekat ini, kalau tidak anak saya sudah dijebak,” tutup orang tua S, yang tidak mau disebutkan namanya.*(Red/KJK)

Berita Terkait

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit
Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terbaru