Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat

Lebak – Adanya pemberitaan di media online tentang harga Pupuk yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Tokoh Muda Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, angkat bicara dan membantah adanya kenaikan harga pupuk tersebut.

“Itu semua tidak benar, tidak sesuai yang ditemukan di lapangan dan tidak ada faktanya,” tegas Urul Amri dikediamannya pada hari Sabtu, (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang yang akrab dipanggil Urul ini merupakan salah satu dari keluarga besar BIG OYAG. Dirinya juga menjelaskan, bahwa penjualan harga pupuk Urea yang dijual kepada masyarakat sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga sudah sesuai HET dan kebetulan dilapangan tidak ada keluhuan dari masyarakat, karena penjualannya sudah sesuai aturan yang sudah ditentukan Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Lakukan Audiensi, M.Nur Aziz: Perlu Berdirinya Imigrasi secara Permanen di Magelang

Menurutmya, masyarakat yang membeli pupuk Urea telah mengikuti aturan yang berlaku, sesuai aturan dengan memperlihatkan KTP dengan harga Rp. 112.500/karung (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan berat 50kg.

“Masyarakat justru merasa senang dengan harga pupuk Urea yang dijual oleh Kios Pupuk H. Apas yang berada di Kampung Pasirtangkil, Desa Cikarang Kecamatan Muncang, karena tidak pernah memainkan harga dari dulu sampai sekarang masih mengikuti aturan HET,” tambah Tokoh Muda ini.

Sementara itu, di tempat yang terpisah Sarpin, salah satu petani sekaligus RT Desa Cikarang mengungkapkan, juga membantah adanya kenaikan harga pupuk Urea di desanya.

“Adannya kenaikan harga pupuk Urea itu sama sekali tidak benar, karena setiap saya dan warga yang lain membeli pupuk Urea ke Kios H. Apas, harganya dari dulu tetap mengikuti aturan dari Pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Targetkan 3330 Peserta Vaksinasi, Sekda Kabupaten Tangerang Tinjau Langsung Vaksinasi Serentak Tahap Satu di Pakuhaji

Lagi menurut Sarpin, apabila ada kenaikan harga melebihi HET, dirinya selaku warga Desa Cikarang akan mengeluh dan mengkomplain.

“Selama ini pupuk Urea yang dijual Kios H. Apas, tidak ada kenaikan harga sama sekali, justru kami warga Desa Cikarang merasa senang dan terbantu dengan harga jual sesuai HET Rp. 112.500/karung (Seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh aturan Pemerintah,” pungkasnya. (*SR/bly)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru