Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Pengagalan upaya penyeludupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda (Foto: Humas DitjenPas)

Samarinda – Hanya berselang sehari setelah penggagalan penyelundupan narkoba dalam saus kemasan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas, Sabtu (4/2). Kali ini, barang haram tersebut diselundupkan melalui bola tenis yang sengaja dilempar dari luar Lapas ke area Brandgang Lapas. 

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan bahwa kedua upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia pun memberikan apresiasi terhadap petugas yang telah sigap melakukan pengamanan. 

“Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Dengan beberapa kejadian ini, saya harapkan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Lapas bersih dari narkoba,” ucap Hidayat. 

Bola tenis berisi narkoba jenis methamphetamine tersebut sebelumnya ditemukan oleh petugas pos menara yang sedang menyisir area brandgang. Ia menemukan sebuah bola tenis di parit dan segera melapor ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan. Benar saja, saat diperiksa ditemukan bungkusan kristal putih berupa methamphetamine seberat 50 gram. 

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Barang bukti narkotika di dalam bola tenis (Foto: Humas DitjenPas)

Sementara sehari sebelumnya, Jumat (3/2), petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu cair dalam saus kemasan. Barang tersebut diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online untuk salah satu warga binaan pada layanan penitipan barang. 

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Leuwiliang Gelar Giat Sosial Bersama Pemdes Puraseda

Guna mengungkap kedua kasus tersebut, Lapas Narkotika Samarinda telah bekerja sama dengan Polresta Samarinda. Pelaku maupun barang bukti diserahkan guna penyidikan lebih lanjut. 

Mewaspadai semakin beragamnya modus yang digunakan para pelaku, Hidayat pun mengimbau kepada jajarannya untuk meningkatkan deteksi dini.

“Petugas harus lebih jeli lagi, teliti, hati-hati, serta mewaspadai berbagai modus baru yang mungkin digunakan meskipun selama ini mungkin belum pernah ditemukan,” tandasnya. *(Afn/SR)



Sumber: Humas DitjenPas

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB