DitjenPAS – Baintelkam POLRI Sepakat Tukar Data dan Informasi, Permudah Masyarakat Dapatkan SKCK

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DitjenPAS – Baintelkam POLRI Sepakat Tukar Data dan Informasi Permudah Masyarakat Dapatkan SKCK
(Foto: Dokumen Istimewa)

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) tanda tangani Kesepakatan Bersama terkait Pedoman Kerja Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan Informasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) POLRI, Selasa (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baintelkam POLRI dan Ditjen Pemasyarakatan sebagai instansi penegak hukum memiliki irisan tugas dan fungsi, serta kekuatan, yang apabila dikolaborasikan akan menjadi kekuatan yang utuh untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Dengan ditandatanganinya Pedoman Kerja ini, maka peluang dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin nyata,” tutur Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS).

Reinhard menjelaskan bahwa Sistem Pemasyarakatan juga menjalankan fungsi intelijen sebagai bagian dari penyelenggaraan pengamanan di UPT Pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan pasal 81 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

“Dalam penyelenggaraan fungsi intelijen, Petugas Pemasyarakatan juga melaksanakan pengumpulan informasi, pengelolaan dan analisis informasi, penyajian data dan informasi, serta pertukaran informasi intelijen yang sudah barang tentu menjadi kerja penting bagi keamanan dan penegakkan hukum Indionesia,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Muara Baru Gencarkan Imbauan Kesehatan dan Kamtibmas kepada Masyarakat Pelabuhan

DirjenPAS berharap melalui kerjasama dan pedoman kerja ini dapat mewujudkan sinergitas yang optimal dan efektif sebagai upaya memperkaya kelengkapan data dan informasi pada Pusat Data Pemasyarakayan yang diimplementasikan pada Sistem Database Pemasyarakatan. Demikian pula sebaliknya, Pemasyarakatan juga memiliki potensi besar dalam memperkaya data dan informasi untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi Baintelkam POLRI.

Sementara itu, Komjen Ahmad Dofiri, Kepala Baintelkam POLRI memuji validitas data dan kelengkapan Informasi yang dimiliki Pusat Data Pemasyarakatan yakni Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

“Saat ini yang paling utama adalah validasi data. Informasi data yang dimiliki DitjenPAS yaitu SDP terbilang sangat lengkap dan akurat. Ini akan sangat membantu POLRI dalam mendapatkan informasi yang jelas,” ucapnya.

Ia bahkan dapat membayangkan bahwa dengan kerjasama pertukaran data dan informasi yang selalu terupdate realtime yang dimiliki SDP. Kedepan, masyarakat bisa saja mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari manapun dan kapanpun. 

Baca Juga :  FSPPB Sampaikan Ucapan Duka Cita Bagi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang dan Dorong Dilakukan Audit Investigasi

“Kedepan dengan data dan informasi yang lengkap ini,  Masyarakat dapat memperoleh SKCK dari manapun ia berada. Datanya sudah tersedia. Hanya perlu memiliki KTP saja, tidak perlu kembali ke daerah asal untuk sekedar mendapatkan SKCK,” cetus Dofiri.

Hal itu sekaligus juga dapat memonitor masyarakat yang sengaja pergi ke daerah atau wilayah lain untuk memperoleh SKCK dari Kantor Kepolisian daerah lain di Seluruh Indonesia. 

“Kami haturkan apresiasi dan terimakasih kepada DitjenPAS dan seluruh jajaran atas sinergitas dan kinerja yang sangat baik. Harapan setinggi-tingginya dalam pedoman kerja bersama ini dapat mewujudkan tujuan Indonesia Digital yang memberikan layanan terbaik bagi masyarakat untuk kemajuan bangsa dan negara tercinta,” tutupnya.*(NH/SR)

Berita Terkait

Sidqi Nahkodai PAN Wonosobo, Targetkan Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
Puluhan ribu buruh KSPN akan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Kawal aspirasi UU Ketenagakerjaan
Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor
Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026
Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan
Sisa Pembongkaran Pemancingan Ilegal di Lahan Dinas Tamhut Sunter Jaya Jadi Sorotan, Warga Harap Segera Dibersihkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Puluhan ribu buruh KSPN akan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Kawal aspirasi UU Ketenagakerjaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026

Berita Terbaru