Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSat Narkoba Polresta Bandung Gerebeg Home Industri SabuKomentar: 0

Sat Narkoba Polresta Bandung Gerebeg Home Industri Sabu

Suara Realitas, 19 Januari 2023, 14:15 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta – Petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Bandung menggerebeg Home industri yang memproduksi Narkotika jenis sabu-sabu, di Kp. Ciseupan, Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung.

Dari penggerebegan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku bernama CR alias GARPUH berikut barang bukti bahan pembuatan sabu-sabu berupa Cairan Acetone, Cairan Toluene, Cairan HCL (air keras), hingga mengamankan Pupuk urea KN03 Putih dan Soda Api. 

Baca Juga :  Pameran INDOHEALTHCARE GAKESLAB EXPO 2025Opening Ceremony

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. pelaku CR alias GARPUH memiliki kemampuan memproduksi sabu-sabu dengan belajar secara OTODIDAK melalui tutorial-tutorial di internet. 

“Menurut pengakuan pelaku, Produksi barang haram ini baru dilakukan 2 minggu. Alhamdullilah beruntung keburu kita tangkap, alhamdullilah sebelum beredar dan meracuni masyarakat berhasil kita cegah,” Kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga :  Memulai Langkah Kecil Menuju Kebiasaan Baik bersama Caca Tengker & True To Skin di Shopee 9.9 Super Shopping Day

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup. *(Na/SR) 

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain