Kembali Gerebek Praktik Judi Online, 24 Orang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Gerebek Praktik Judi Online, 24 Orang Diamankan Polisi
Polsek Cengkareng kembali melakukan penggerebekan markas judi online di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Ist. Dok Humas Polres Jakbar) 


Jakarta – Penggerebekan markas judi online kian masif dilakukan oleh pihak kepolisian belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali, jajaran Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online dan sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Mengwi Ringkus 2 Pencuri Mesin Genzet

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangannya dilokasi.

Ardhie menjelaskan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.

Baca Juga :  Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G

Sambung Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. 

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB