Hadirkan Berbagai Pakar Hukum, Mahupiki Gelar Sosialisasi KUHP Nasional di Ternate

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate — Menghadirkan berbagai pakar hukum dan para guru besar, Mahupiki menggelar kegiatan sosialisasi terkait KUHP Nasional di Ternate, Maluku Utara, Senin (30/1/2023).

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) terus menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di beberapa daerah di Indonesia.

Terbaru, mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP, Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Dr. Surastini Fitriasih, S.H,. M.H. dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto.

Baca Juga :  Polsek Sawah Besar Gagalkan Aksi Curanmor di Metro Atom, Pelaku Diringkus Seketika

Dalam paparannya, Dr. Dhahana Putra menyampaikan perjalanan Panjang penyusunan KUHP baru.

“Jadi kalau kita bicara kalau sekarang ini sudah mengalami perjuangan cukup panjang. Udah 7 presiden, 7 pemerintahan, 15 menteri hukum dan HAM atau kehakiman, Udah 17 guru besar atau pakar sudah meninggal. Ini cukup panjang perjuangannya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KUHP yang baru ini juga mengemban lima misi yaitu rekodifikasi terbuka, harmonisasi, modernisasi, aktualisasi, dan demokrasi.

” Terdapat lima misi dari KUHP baru yaitu pertama rekodifikasi terbuka dan juga masih mengakui terkait undang undang yang lain yang diatur terkait ketentuan pidana.,” ujar Dhahana.

“Kedua adalah harmonisasi ini pun juga cukup menarik pada saat Indonesia memiliki komitmen terkait hak asasi manusia.” Sambungnya.

Baca Juga :  Kunjungi Cilacap, BPH Migas Ajak Masyarakat Jadi Duta Energi

Sementara itu, Dr Surastini Fitriasih, SH MH mengatakan bahwa KUHP baru ini sudah sangat modern dan sesuai dengan hukum pidana yang universal.

“Ada beberapa keunggulan KUHP baru ya baru yang merupakan hukum pidana dan sistem pemidanaan modern,” kata Dr Surastini.

Senada, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Prof Dr. Marcus Priyo Gunarto menjelaskan bahwa terdapat kebaruan yang dapat ditonjolkan dalam KUHP baru yaitu salah satunya mengenai Hukum Adat atau Living Law.

“Soal pengakuan Hukum adat Saya ingin menambahkan Bahwa delik adat atau hukum pidana adat itu Merupakan ciri khas hukum pidana bangsa Indonesia sebetulnya,” ujarnya. *(Na/SR

 

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru