Terpilih Aklamasi, H.Zulkarnain, SE Resmi Nahkodai KADIN Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpilih Aklamasi, H.Zulkarnain, SE Resmi Nahkodai KADIN Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

Serang Banten – Terpilihnya H.Zulkarnain, SE, kini resmi menahkodai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar di Graha Kadin Provinsi Banten, pada Senin, 26 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Karateker KADIN Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong. Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil rapat Karateker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto dilokasi.

Syamsul Haryanto menyampaikan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

Baca Juga :  LRT Jabodebek Siapkan Operasional Maksimal Selama Angkutan Lebaran 2025

“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto. 

Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang. 

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkapnya.

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakan sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor:18 Tahun 2022. 

Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta. 

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, H.Zulkarnain mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing. 

Baca Juga :  Sekda Hadiri Acara Dharma Santi Wanitian Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga akan bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang,” pungkas pria yang kerap disapa Bang Zul.

Pada kesempatan itu juga, Ketua terpilih Zulkarnain mengesan bahwa dirinya bersama formatur yang baru akan menjadikan KADIN Kabupaten Tangerang menjadi KADIN terbaik se-Indonesia.

“Insyaallah saya akan mengemban amanah yang di berikan dengan sebaik baiknya. Saya juga berharap para senior untuk tidak sungkan sungkan untuk menegur saya jika saya ada kekeliruan dalam menjalankan roda organisasi ini. Selain itu saya juga mohon arahan bimbingan dari para senior yang ada di KADIN Provinsi Banten ini,” tutupnya.*(Za/SR)

Berita Terkait

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB