Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

SURABAYA – salah satu rumah yang diduga ditempati bandar sabu-sabu di Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Alhasil, dari penggerebekan dirumah yang diduga bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan berinisial MN (34).

“Tak hanya tersangka, kami juga menyita 70 poket sabu dengan berat total 83,22 gram, yang ditemukan di dalam rumah bandar tersebut,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa( 22/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, lanjut Daniel, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah salah satu warga di Sidoarjo kerap kali dijadikan tempat penjualan atau transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  5 Kapal Mangkrak Ganggu Aktifitas Nelayan, Pol Airud Polda Jateng Sigap Layani Keluhan Nelayan

“Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak menuju TKP dan disana didapati seorang pria yang diduga bandarnya,” paparnya.

Dikatakan Daniel, setelah ditangkap kami juga lakukan penggeledahan di semua tempat yang ada di dalam rumah tersebut. “Dan di dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 70 poket siap edar. 70 poket sabu saat di timbang totalnya seberat 83,22 gram,” ujarnya.

Daniel pun menambahkan bahwa tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dari seorang bandar bernama Gendut (DPO). Yang mana dia mengambil narkoba di Bypass Juanda, kemudian sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. 

Baca Juga :  Sambut HUT yang ke-390, Pemkab Tangerang Gelar Jalan Santai Bersama Sepanjang 4 Kilometer

Bahkan tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut. Setelah mendapatkan, sabu tersebut dipecah menjadi poket kecil sebanyak 90 poket, 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut, sisanya disimpan. Lalu tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya, namun belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu.

“Tersangka juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan upah setiap menjual dalam per-gramnya. Beruntung kami bisa gagalkan peredaran sabu ini. Kami akan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.*(Pen/SR)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB