Oknum Ketua RW Ditahan Polisi, Lurah dan Camat Diminta Tegas Ambil Sikap

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Ketua RW Ditahan Polisi, Lurah dan Camat Diminta Tegas Ambil Sikap

JAKARTA – Soal pemberitaan sebelumnya tentang oknum RW yang berinisial JA di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang tersandung kasus penipuan, saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat.

Kendati demikian, pihak Kelurahan Pegadungan sampai saat ini belum mengambil keputusan terkait dengan aktifitas JA sebagai Ketua RW yang telah ditahan polisi, mengingat keperluan pelayanan masyarakat pun terus berjalan.

Dilansir dari media jurnalistonline.com, atas penahanan yang dilakukan pihak kepolisian, beberapa Ketua RT di wilayah RW 03 mengatakan bahwa agak kesulitan dalam melayani masyarakat terkait kebutuhan tandatangan dari Ketua RW untuk pengurusan dokumen atau dalam memenuhi kebutuhan surat menyurat.

“Agak kesulitan yah karena terkait ini, warga juga kan perlu tandatangan Pak RW seperti membuat akte waris, dan lain-lainnya, kalau seperti ini jadi terhambat untuk pelayanan masyarakat,” ungkap salah seorang Ketua RT.

Ketika ingin di konfirmasi terkait permasalahan yang melibatkan Oknum Ketua RW di wilayahnya, Lurah Pegadungan Aditya tidak dapat ditemui dan tidak merespon ketika dihubungi oleh wartawan.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, Menko Polkam Beri Apresiasi

Sementara itu, tidak mendapatkan keterangan dari Lurah, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Camat Kalideres, H.Naman Setiawan melalui telepon seluler. 

“Masalah itu (Kasus JA) ke Lurah aja bang,” jawabnya singkat langsung mematikan telepon.

Namun hal ini jelas menimbulkan stigma di masyarakat, sehingga saling lempar dan bungkamnya lurah ketika di konfirmasi oleh wartawan atas permasalahan dan sikap yang akan di lakukan.*(SR)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB