Bangsa Indonesia Merdeka dan Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekaan, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Komisi II !

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangsa Indonesia Merdeka dan Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekaan, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Komisi II !

JAKARTA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2022, dimana bangsa Indonesia merayakan HUT nya yang ke-77 tahun.

Sementara itu, berbagai macam kegiatan dan perlombaan yang diadakan oleh masyarakat dalam mengisi di hari kemerdekaan tersebut.

Namun masih banyak masyarakat yang belum dapat menikmati dari hasil kemerdekaan tersebut dalam segala macam aspek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh nya dalam kehidupan sehari – hari, seperti dalam kebutuhan papan atau rumah, masih banyak masyarakat yang kehidupannya masih mengontrak, sepetak tanah pun tidak dimiliki. Bahkan air saja harus membeli di tanah airnya sendiri, dan masih banyak masyarakat yang hidup nya dibawah garis kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut, Dian Istiqomah S.Kep Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PAN DKI Jakarta 3 menyampaikan bahwa benar, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan di tanah air nya sendiri.

Baca Juga :  Lautan Biru di Tambora Jakbar, Ribuan Kader dan Simpatisan PAN Ramaikan Senam Sehat

“Contohnya, masih banyak masyarakat miskin, yang hidupnya ngontrak (tidak memilik rumah) di tanah airnya sendiri,” jelas Dian Istiqomah S.Kep dalam pesan singkat nya via WhatsApp kepada wartawan.

Legislator asal PAN tersebut menambahkan, kalau kita merujuk pada Pasal 33 Ayat [3] UUD 1945 Jo Pasal 2 Ayat [1] UUPA, sangat jelas sekali secara konstitusional telah memberikan landasan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat.

“Dan dalam pasal tersebut terdapat hak menguasai negara,” sambung Komisi II DPR RI.

Demi terciptanya harapan masyarakat, jebolan Alumnus Universitas Muhamadiyah tersebut sangat mendukung dengan adanya program PTSL dan program bank tanah.

“Saya berharap agar masyarakat miskin dapat merasakan haknya atas tanah air tercinta ini,” pinta Alumnus Universitas Muhamadiyah.

Baca Juga :  Dukung Penyelenggaraan PORPROV ke-6 Banten 2022, Disbudpar Kota Tangerang Gelar Acara Urban Festival

Lebih jauh, Dian membeberkan, kalau kita mengacuh pada Pasal 34 Undang – Undang Dasar 1945, sangat jelas sekali menyatakan ‘fakir miskin dan anak – anak terlantar di pelihara oleh negara’ dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat [2] menyatakan bahwa tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Sebenarnya hadiah terindah buat masyarakat Indonesia adalah memerdekakan dalam kehidupan sehari – hari. Merdeka dalam hal tempat tinggal (tidak ngontrak, tidak numpang), merdeka dalam hal perekonomian (mendapatkan pekerjaan yang layak, penghasilan yang cukup), merdeka pangan (tidak lagi menahan lapar, karena tidak ada yang dimakan, tidak kesulitan untuk mendapatkan makan dimana pun berada) di bumi tanah air kita sendiri,” jelas Politikus asal PAN yang biasa disapa Bunda.*(AMR/SR)

Editor: Za

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru