Tanam 500 Bibit Mangrove, Dewata Energi Bersih Beri Bukti Peduli Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanam 500 Bibit Mangrove, Dewata Energi Bersih Beri Bukti Peduli Lingkungan
Foto Istimewa/Sumber: Balijani.id

Denpasar – Keberadaan hutan mangrove berperan sangat penting bagi kehidupan alam dan lingkungan di pesisir pantai. Tumbuhan mangrove mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain mangrove mampu menahan air laut agar tidak mengikisnya tanah (abrasi) di garis pantai. Namun luas lahan mangrove makin hari makin berkurang karena aktivitas manusia dan pembangunan.

Melihat kondisi ini, PT. Dewata Energi Bersih (PT. DEB) yang dimandatkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun Terminal LNG (Liquefied Natural Gas/Gas Alam Cair) melalui Humasnya, IBK Purbanegara merasa peduli dan akhirnya menginisiasi kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan pesisir pantai Desa Sidakarya, Denpasar Selatan yang digelar pada Minggu, (3/7/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini baru tahap awal, kita tanam 500 bibit pohon mangrove. Selanjutnya kita bergerak lagi untuk menanam di area lainnya yang terlihat gundul,” ungkap Purbanegara kepada wartawan dilokasi.

Ditanya latar belakang PT. DEB melakukan kegiatan ini di balik munculnya unjuk rasa kelompok yang menolak rencana pembangunan Terminal LNG karena dianggap merusak hutan mangrove, Purbanegara menyampaikan bantahan.

“Terkait kekhawatiran sebagian warga Intaran Sanur dan Walhi Bali dalam orasinya saat unjuk rasa penolakan rencana pembangunan Terminal LNG sesuai perjanjian ketat dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dikelola oleh pemerintah yaitu di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dalam proses pengerukan untuk rencana pembangunan Terminal LNG di Sidakarya hanya melanjutkan 1 meter dari kedalaman yang ada saat ini dan mangrove yang dimanfaatkan akan diganti 2 kali lipatnya. Pengerukan hanya bertambah 1 meter lagi dari kedalaman sekarang yang sudah 9 meter,” beber Purbanegara, yang diterima rilis Suara Realitas, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Danramil 01/Tln Bersama Dandim 0510/Trs Dampingi Danrem 052/Wkr Panen Raya Ikan

Pengerukan 9 meter ini, lanjut Purbanegara, sudah dilakukan pihak Bali Turtle Island Development (BTID) untuk reklamasi Pulau Serangan sebelumnya.

“Sedangkan DEB akan melakukan tambahan hanya 1 meter lagi,” sambungnya.

Terkait dugaan timbulnya abrasi pasca pengerukan, hal itu dibantahnya, justru yang terjadi nanti Pantai di Mertasari Sanur akan bertambah.

“Tidak ada abrasi, karena arus laut sekarang justru akan menambah tanah pantai di Mertasari. Makin lama pantai di Mertasari akan bertambah, dan akan sama dengan tanah stock pile di Mertasari,” terangnya.

Dikatakan dia, begitu pun mengenai kekhawatiran rusaknya keberadaan terumbu karang sendiri tidak terdampak, karena alurnya di luar alur terumbu karang.

Baca Juga :  Kadis PKP Kabupaten Tangerang Ingin Kontes Ayam Pelung Jadi Event Tahunan

Purbanegara pun menambahkan, untuk mengembalikan kondisi mangrove dan perbaikan lingkungan sekitarnya dalam hal ini sudah direncanakan dengan perjanjian yang ketat.

“Untuk masalah mangrove sudah ada perjanjian yang ketat dengan pihak Tahura. Bahwa sebelum G20, pipa hanya lewat 10 meter di bawah lahan Tahura dan tidak menyentuh sama sekali hutan Tahura,” tambahnya.

Tak hanya itu, kata dia, DEB harus ikut dalam pembersihan, dan perbaikan ekosistem mangrove yang ada di wilayah kerja DEB.

“Ada CSR (corporate social responsibility)-nya. Ketimbang sekarang, pembersihan ekosistem mangrove tidak dilakukan dengan baik. Selain itu sesuai prinsip Mangrove for Life, unit Tahura dan DEB juga membangun aktivitas aktivitas pemberdayaan masyarakat antara lain Budi Daya Perikanan dan pariwisata di wilayah mangrove,” katanya.

Namun, pihaknya menyebutkan pipa dipasang memakai technology horizontal directional drilling. Pengerjaannya dari tepi laut ke tepi jalan raya, sehingga tidak menyentuh lahan Tahura sama sekali.

“Dalam perjanjian ketat dengan Tahura, jika ada lahan mangrove yang dipakai, maka itu harus diganti 2 kali lipat luas penggantiannya,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru