Satpol PP Kosambi Turunkan Spanduk Tak Berizin

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kosambi Turunkan Spanduk Tak Berizin

Kosambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kosambi mencopot spanduk kain yang tidak berizin yang terpasang di depan Kantor Urusan Agama (KUA) jalan raya Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pencopotan tersebut di perintahkan oleh Dadang Sudrajat selaku Camat Kosambi atas laporan dari Ketua MUI.

“Pencopotan spanduk dan menurunkannya yang berada di depan kantor urusan agama (KUA) kami lakukan dengan perintah Camat dan laporan dari Ketua MUI, karena pemasangan spanduk tersebut tidak izin, maka dari itu pihak kami langsung menurunkannya,” ucap Satpol PP Kecamatan Kosambi kepada wartawan dilokasi.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Balaraja Kembali Di Gelar

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut, lanjut dia, maka kita turunkan dulu, karena pasang spanduk di depan Kantor Urusan Agama dan menganggu. “Dan kami pun tidak tau siapa yang memasangnya, mungkin pemasangan spanduk dikerjakan pada malam hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Yonif 743/PSY Membantu Basarnas Dalam Pencarian Korban Bencana Di Lembata Dan Adonara NTT

Di sisi lain, Camat Kosambi Dadang Sudrajat, S.Sos, MM, M.Si mengatakan, memang benar, spanduk ditertibkan dan dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kosambi. 

“Pencopotan ini dilakukan karena spanduk tersebut tidak memiliki izin dan laporan dari Ketua MUI, maka nya saya kerahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya untuk mencopot dan menurunkannya,” ungkap Camat Kosambi Dadang Sudrajat.*(Bar/SR)

Editor: Reza.M

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru