Dipolisikan, Oknum Pengacara Gadungan di Bali Diduga Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pengacara Gadungan di Bali Diduga Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta

BALI – Diduga menipu korbannya hingga ratusan juta dengan modus jasa pendampingan hukum, SK (35) alias Salmun James Kiuk, SH dilaporkan oleh Ferdi Serah (36) ke Polda Bali pada Jumat (29/7/2022).

Kemudian, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/434/VII/2022/SPKT/POLDA BALI tanggal 29 Juli 2022, terlapor (SK) diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam keterangannya, Ferdi Serah selaku pelapor mengatakan, dirinya mengaku sangat dirugikan oleh SK. Pasalnya, Ferdi sudah menyerahkan uang jasa pendampingan hukum kepada SK sebesar Rp 100 juta untuk pendampingan perkara hukum di Polresta Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya oleh SK diperkenalkan kepada Kevin Sembiring dan Isa Dinata pada bulan September 2021 yang lalu. Mereka mengaku memiliki Kantor Hukum Garuda Satu Law Firm di Jakarta dan Bali. Atas dasar itulah saya menyerahkan uang 100 juta rupiah kepada mereka untuk pendampingan hukum saya di Polresta Denpasar,” ujar Ferdi kepada wartawan di Mapolda Bali, Jumat (29/7).

Ferdi menjelaskan, setelah dirinya mentransfer uang dan menandatangani surat kuasa yang diberikan langsung oleh SK pada saat itu, para penerima kuasa yang tercantum dalam surat kuasa Garuda Satu Law Firm tersebut tidak ada satupun yang mendampingi dirinya pada saat melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) di Polresta Denpasar pada 27 September 2021.

Baca Juga :  Sepeda Motor yang Sebelumnya Dikabarkan Hilang Ditemukan Polsek Gunung Anyar di Depan Rumah Warga

“Saya sudah bayarkan lunas kewajiban saya kepada mereka, akan tetapi ketika saya membuat laporan di Polresta Denpasar tidak ada satupun dari mereka mendampingi saya. Dan laporan saya itu sampai dengan detik ini juga belum ada proses dan dibiarkan begitu saja. Untuk itu saya mencari keadilan dengan melaporkan ke polisi terkait yang saya alami ini,” jelasnya.

Sementara itu, SK selaku terlapor saat dikonfirmasi media ini mengaku bahwa dirinya dalam persoalan ini juga menjadi korban dan merasa diperalat oleh segerombolan orang yang namanya Kevin Sembiring dan Isa Dinata yang mengaku memiliki Kantor Hukum Garuda Satu Law Firm di Jakarta yang diduga menggunakan alamat fiktif di dalam kop surat yang tercantum di surat kuasa tersebut.

Baca Juga :  Batam Sukses Tangani Stunting hingga Covid-19, Sekda Hadiri dan Apresiasi Rakerda II IBI Kepri

“Di sini saya juga ditipu, diperalat, dan dimanfaatkan oleh orang yang mengaku bernama Kevin Sembiring dan Isa Dinata yang juga mengaku pemilik dari Garuda Satu Law Firm di Jakarta yang saya baru tahu bahwa diduga alamat kantornya fiktif. Pencantuman nama saya di dalam surat kuasa itu semua Kevin yang atur, termasuk gelar SH itu dia (Kevin) yang suruh dan buktinya saya masih ada dan simpan,” kata SK saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (29/7/2022) malam.

Namun terkait dengan laporan polisi tersebut, SK sebagai terlapor juga menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dan patuh terhadap hukum. Dirinya juga akan mengambil langkah hukum dengan persoalan yang menimpanya.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan kooperatif terhadap proses hukum dari kepolisian. Dan setelah nanti saya dimintai keterangan, saya juga akan mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan Kevin, Isa, dan orang-orang yang terlibat karena saya telah ditipu dan dipermainkan oleh mereka,” tegasnya.*(Za/SR)

Berita Terkait

Perayaan Natal PUKRN: Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Cerminan Firman Allah
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dan Motor Nasional
Bangun Komunikasi Semakin Era, Kodim 0510/Trs Gelar Pembinaan Mitra Karib
Polres Priok Gelar Jum’at Berkah Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
ATR/BPN Kunjungi PWI Kota Tangsel, Jalin Sinergi dan Kolaborasi
Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Majelis Taklim At Taufiqul Mubarok
Jelang Raker, JTR Siap Rumuskan Program Kerja dan Kenang Sosok Ayu Kartini
Ketika Dinamika Pengangkatan KCD XIII Disdik Jabar Coreng Citra KDM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WIB

Perayaan Natal PUKRN: Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Cerminan Firman Allah

Kamis, 27 November 2025 - 18:22 WIB

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dan Motor Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 21:06 WIB

Bangun Komunikasi Semakin Era, Kodim 0510/Trs Gelar Pembinaan Mitra Karib

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WIB

Polres Priok Gelar Jum’at Berkah Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

ATR/BPN Kunjungi PWI Kota Tangsel, Jalin Sinergi dan Kolaborasi

Berita Terbaru