Camat Arif Serahkan 46 Sertifikat Program PTSL

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Arif Serahkan 46 Sertifikat Program PTSL

Kabupaten Tangerang – Camat Mauk Arif Rachman Hakim bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan 46 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Mauk Barat di aula Otto Iskandar Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Budi Slamet Kadis BAPENDA yang mewakili Bupati Tangerang, Kepala Desa Mauk Barat Samudi, panitia PTSL, perwakilan dari BPN Kabupaten Tangerang Diki Medianto, dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peluang itu, Kepala Desa Mauk Barat mengucapkan rasa syukur yang sangat dalam. Kemudian, Desa Mauk Barat sukses melakukan program (PTSL), yang di terima 46 sertifikat tahun 2019 atau 2021 yang sudah tereasasikan. Pemerintahan Desa Mauk Barat telah melakukan pekerjaan dan kewajiban secara normatif sama sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Terbaru, UNDS Terima Pendanaan Program Matching Fund Kedaireka 2022

“Alhamdulillah masyarakat benar-benar tertolong dengan program (PTSL). Semua proses dilaksanakan secara terbuka, dan selalu di diskusikan ke semua masyarakat. Dan awalnya pemerintahan desa telah membagi kurang lebih dari 46 sertifikat dari program (PTSL) ke masyarakat, dan hari ini kita bagi beberapa ratusan  bidang,” terang Samudi saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Bersamaan, pembagian sertifikat lewat program (PTSL), Samudi mengharapkan ke warga Desa Mauk Barat selalu untuk aktif dalam memakai sertifikat tanah yang telah dibagi. Dirinya menginginkan dengan terlaksananya pembagian sertifikat program (PTSL) ini kepada masyarakat Desa Mauk Barat bahwa sanggup tingkatkan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Plh. Wali Kota Cimahi Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tingkat Kota Cimahi, Ingatkan Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba

“Kami harap dari Pemerintahan Desa Mauk Barat bahwa kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dengan dibaginya sertifikat ini,” ujar Kepala Desa Mauk Barat.

Sementara itu, Niken salah satu masyarakat yang menerima sertifikat program PTSL mengutarakan perasaan berbahagia, dan rasa sukurnya atas pembagian yang sudah dilaksanakan.

“Alhamdulillah, karena ada program PTSL ini saya sebagai masyarakat Mauk Barat terasa tertolong pada pemerintahan setempat, dan saya benar-benar mengucapkan terima kasih sekali, jika mengurus sendiri tentu habisnya tau lah mas,” tutur Niken saat dilokasi.

Penulis: Akbar

Editor: Reza Mahendra

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru