Resmi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Petani Sawit Indonesia Apresiasi Presiden Jokowi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun Ekspor dibuka, pemerintah akan mengawasi dan memantau dengan ketat. untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi,” ungkap Jokowi.

Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mencabut larangan ekspor tersebut. 

Apresiasi itu datang dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

“Mengapresiasi dan berterima kasih  kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5).

Baca Juga :  Kemenhub Komitmen Percepat Implementasi National Logistic Ecosystem Di Pelabuhan

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia. 

“Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” kata Alpian. 

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” ujar Pahala. 

Baca Juga :  Kontribusi BUMN Dalam Pemulihan Ekonomi, PLN Siap Jadi Penggerak dan Menyokong Perekonomian Masyarakat

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit. 

“Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.

Penulis: Shem

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB