Hadiri HUT RSU Tangerang Ke-58, Ahmed Zaki Iskandar: RSU Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hadiri HUT RSU Tangerang Ke-58, Ahmed Zaki Iskandar: RSU Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar hadiri HUT RSU Tangerang yang ke-58

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri acara peringatan HUT RSUD Kabupaten Tangerang yang ke-58. Acara tersebut digelar di Aula Kantor RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa, (17/05/2022).

Pada kesempatan tersebut Bupati Zaki berharap bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di usia yang ke-58 ini, RSUD bisa terus meningkatkan kualitas, serta kuantitas pelayanan bagi masyarakat, demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi,” kata Bupati Zaki saat dilokasi.

Bupati Zaki mengucapkan banyak terimakasih, dan apresiasi kepada seluruh jajaran direksi, para dokter, perawat, tenaga medis, dan juga para petugas yang ada di RSUD Tangerang atas segala jerih payah, dedikasi dan usaha tanpa mengenal lelah yang telah dicurahkan. 

“Mudah-mudahan kedepannya peningkatan sarana prasarana, dan fasilitas akan terus dikembangkan  sehingga dapat memberikan dampak positif, terutama pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan juga sebagai rumah sakit rujukan, dan rumah sakit pendidikan,” harap Bupati.

Baca Juga :  Ikut Pemerintah, PGN Bali Gelar Sholat Idul Adha Berjamaah di Padepokan Sidakarya

Sekali lagi, kata Bupati, saya ucapkan selamat, semoga harus Tangerang bisa sukses lalu di masa-masa yang akan datang, dan bisa menjadi rumah sakit yang jauh lebih baik. “Semoga RSUD Tangerang tidak saja berguna bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang, dan sekitarnya, tetapi di Provinsi Banten, dan Indonesia pada umumnya,” kata Bupati.

Baca Juga :  Koramil 09 Mauk Bersama Tiga Pilar Bagikan Masker pada Operasi Yustisi PPKM

Sementara itu, dr. Muchlis selaku Plt Direktur RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, 58 tahun RSUD Tangerang telah hadir menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. 

Menurut dr. Muchlis perjalanan waktu ini bukanlah waktu yang singkat. RSUD Kabupaten Tangerang terus berbenah, dan berupaya untuk meningkatan kualitas mutu layanan kesehatan demi menjawab tantangan kondisi kesehatan.

“Kami berharap di usia yang ke-58 ini, akan semakin memotivasi kami, dan beserta seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkap dr. Muchlis selaku Plt Direktur RSUD Kabupaten Tangerang. 

Penulis: Akbar

Editor: Reza Mahendra

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru