Sita 6.420 Botol Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi Kinerja Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sita 6.420 Botol Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi Kinerja Satpol PP

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP, sita ratusan karton minuman keras yang dijual bebas di Kecamatan Setu 01/03. Penyitaan ini berlangsung di RT.001 RW.003 sekaligus mengamankan pemilik toko berinisial AF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil membongkar bisnis minuman keras, sekaligus bentuk prestasi di hari jadi Satpol PP ke-72. 

Pilar menjelaskan, bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan upaya Pemkot dalam menegakkan peraturan yang melarang penjualan minuman keras dalam bentuk apapun.

Diketahui bahwa toko atau kios yang digrebek ini merupakan salah satu pemasok miras eceran yang ada di sekitar Setu, Pamulang, dan Serpong. 

”Maraknya penjualan miras di eceran ini karena disimpan di gudang-gudang tersembunyi seperti ini,” ujar Pilar.

Karena itu, Pilar memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah cermat melakukan pengawasan terhadap penyebaran miras ilegal ini di Kota Tangsel. Dia berharap ke depannya, gudang-gudang penyimpanan Miras ini bisa dimusnahkan di Kota Tangsel. 

Baca Juga :  Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menjelaskan, bahwa dicurigai sebuah Toko Sidomuncul atau Toko Jamu Tradisional menjual minuman keras secara bebas. Sebab diketahui bahwa hal ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

”Jadi, kejadian tertangkap tangan saat petugas Tim Tibum Satpol PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut,” ujar Mursinah.

Pada saat itu petugas Satpol PP mendapati dugaan gudang Miras, dan adanya dua unit mobil yang datang akan menurunkan botol Miras dilokasi tersebut. Kemudian petugas Satpol PP langsung koordinasi dengan Tim Gakunda (Tim Gagak Hitam) untuk langsung ke TKP, dan melakukan proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun jernis minuman beralkohol yang diamankan di toko jamu tersebut adalah Anggur Merah dengan kadar alkoho 14,7 persen isi 620 ml sebanyak 200 karton, kemudian Anggur Merah dengan kadar alkohol 19,7 persen isi sebanyak 100 karton.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat: “Mengawal, Mengabdi untuk Negeri Tanpa Henti”

”Ada juga Anggur Ginseng Besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 200 karton, ditambah dengan White Port dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 10 karton, dan Anggur Kolesom besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 20 karton dan Arak Obat Besar dengan kadar alkohol 19,7 persen sebanyak lima karton,” ucapnya.

Dari semua alkohol yang disita maka jumlah keseluruhan 535 karton atau 6.420 (enam ribu empat ratus dua puluh). Diketahui bahwa dalam sebulan menjual 25.680 botol minuman beralkohol yang dipasarkan di sekitar Muncul, Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Pamulang.

Penulis: Za/Red

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031
Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Hendra Hidayat Himbau Masyarakat tetap tenang terkait kasus Promosi Miras pake simbol Agama
Perbaikan Saringan Jebol di Yos Pompa 1 Dilakukan Rutin untuk Menjaga Fungsi Sistem Pengendalian Air
Bupati Wonosobo Apresiasi Aji Jaya Cup 1: Spektakuler dan Megah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Hendra Hidayat Himbau Masyarakat tetap tenang terkait kasus Promosi Miras pake simbol Agama

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:04 WIB