Sita 6.420 Botol Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi Kinerja Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sita 6.420 Botol Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi Kinerja Satpol PP

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP, sita ratusan karton minuman keras yang dijual bebas di Kecamatan Setu 01/03. Penyitaan ini berlangsung di RT.001 RW.003 sekaligus mengamankan pemilik toko berinisial AF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil membongkar bisnis minuman keras, sekaligus bentuk prestasi di hari jadi Satpol PP ke-72. 

Pilar menjelaskan, bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan upaya Pemkot dalam menegakkan peraturan yang melarang penjualan minuman keras dalam bentuk apapun.

Diketahui bahwa toko atau kios yang digrebek ini merupakan salah satu pemasok miras eceran yang ada di sekitar Setu, Pamulang, dan Serpong. 

”Maraknya penjualan miras di eceran ini karena disimpan di gudang-gudang tersembunyi seperti ini,” ujar Pilar.

Karena itu, Pilar memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah cermat melakukan pengawasan terhadap penyebaran miras ilegal ini di Kota Tangsel. Dia berharap ke depannya, gudang-gudang penyimpanan Miras ini bisa dimusnahkan di Kota Tangsel. 

Baca Juga :  Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menjelaskan, bahwa dicurigai sebuah Toko Sidomuncul atau Toko Jamu Tradisional menjual minuman keras secara bebas. Sebab diketahui bahwa hal ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

”Jadi, kejadian tertangkap tangan saat petugas Tim Tibum Satpol PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut,” ujar Mursinah.

Pada saat itu petugas Satpol PP mendapati dugaan gudang Miras, dan adanya dua unit mobil yang datang akan menurunkan botol Miras dilokasi tersebut. Kemudian petugas Satpol PP langsung koordinasi dengan Tim Gakunda (Tim Gagak Hitam) untuk langsung ke TKP, dan melakukan proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kopka Sumono Menjelaskan, Sosialisasi PPKM Mikro Di Desa Tanjung Burung

Adapun jernis minuman beralkohol yang diamankan di toko jamu tersebut adalah Anggur Merah dengan kadar alkoho 14,7 persen isi 620 ml sebanyak 200 karton, kemudian Anggur Merah dengan kadar alkohol 19,7 persen isi sebanyak 100 karton.

”Ada juga Anggur Ginseng Besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 200 karton, ditambah dengan White Port dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 10 karton, dan Anggur Kolesom besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 20 karton dan Arak Obat Besar dengan kadar alkohol 19,7 persen sebanyak lima karton,” ucapnya.

Dari semua alkohol yang disita maka jumlah keseluruhan 535 karton atau 6.420 (enam ribu empat ratus dua puluh). Diketahui bahwa dalam sebulan menjual 25.680 botol minuman beralkohol yang dipasarkan di sekitar Muncul, Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Pamulang.

Penulis: Za/Red

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru