Buntut Penangkapan Wilson Lalengke, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Lampung Timur

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buntut Penangkapan Wilson Lalengke, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Lampung Timur
Foto Istimewa/Sumber Google

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur. 

Pada Jumat (11 Maret 2022), rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID yang merupakan wartawan media online Revolusiv. com. Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8 Maret 2022) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur. 

Baca Juga :  Dewan PDI Perjuangan Kholid Ismail Kurban 19 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

“Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulisnya, Minggu, (12/3/2022).

Sebab, sambung Sugeng, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam. 

Baca Juga :  BRI BO Bekasi Harapan Indah Berbagi Makanan Jumat Berkah

“Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir, dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan, dan telah diberdirikan lagi oleh petugas,” terangnya.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat. “Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “memotong kepala ikan yang busuk”. Tegasnya.

Penulis: Za/Red

Sumber: Siaran Pers IPW

Berita Terkait

Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik Modernisasi Sistem Air Bersih, Soroti Tantangan Infrastruktur dan Pembiayaan
KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark
KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok
Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi
HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih
Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 11:30 WIB

KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok

Senin, 13 April 2026 - 21:40 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB