Cegah Covid-19 Varian Omicron dan Antisipasi 3 C, Kapolsek Kalideres Bersama Tiga Pilar Pimpin Patroli Wilayah

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cegah Covid-19 Varian Omicron dan Antisipasi 3 C, Kapolsek Kalideres Bersama Tiga Pilar Pimpin Patroli Wilayah

JAKARTA – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar melakukan apel bersama tiga pilar Kecamatan Kalideres yang bertempat di halaman Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu, (26/02/2022) malam.

Giat apel tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai, dan mencegah penularan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Hal demikian ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti, maraknya keributan antar pemuda, balap liar, maupun aksi kriminalitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga, untuk mensinergikan tugas dari unsur tiga pilar dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, dan damai khususnya di wilayah hukum Polsek Kalideres Polrestro Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya menyampaikan, bahwa apel tiga pilar ini atensi pimpinan terkait pelaksanaan giat Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, dan Ops Cipta Kondisi untuk antisipasi Guantibmas.

Baca Juga :  BRI Unit Muncang Supervisi BRI Kanca Rangkasbitung Tingkatkan Pelayanan Optimal kepada Nasabah

“Agar para anggota personel yang hadir dalam gelar apel ini, untuk selalu menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, dan lakukan kegiatan secara ikhlas, serta penyampaian yang humanis,” ujar AKP Syafri Wasdar.

Adapun, sasaran dalam Giat Ops Cipkon, dan Ops Yustisi tersebut, caffe (coffee shop), pedagang, tempat usaha, rumah makan, lokasi hiburan, dan tempat sejenis lainnya yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan, serta memberikan himbauan kepada warga untuk membubarkan diri, untuk kembali ke rumah masing-masing.

 

“Untuk Ops Yustisi, kami menargetkan ke caffe (coffe shop), pedagang, tempat usaha, rumah makan, lokasi hiburan, dan lokasi tempat nongkrong yang tidak mentaati Prokes Covid-19. Apabila dilokasi terlihat, atau ditemukan pelanggaran Prokes 5M silahkan anggota personel yang bertugas untuk diberikan himbauan dengan dilakukan peneguran secara humanis, agar mereka menutup usaha, dan pengunjung segera membubarkan diri,” papar Kapolsek Kalideres.

Baca Juga :  Kunjungan Parlemen Thailand ke Prakerja: Memperkuat Kerjasama dan Berbagi Pengalaman dalam Pengembangan Keterampilan Kerja

Setelah selesai Ops Yustisi dilanjutkan Ops Cipta Kondisi atau Patroli menyentuh daerah yang rawan tawuran warga, balap liar, Guantibmas 3 C (Curas, Curat, Curanmor), dan kejahatan konvensional lainnya, dengan selalu berhati-hati, dan tetap waspada, serta selalu menjaga kesehatan, serta keselamatan dalam bertugas.

“Setiap anggota personel agar selalu melakukan pemantauan di rute yang sudah ditentukan, dan segera melaporkan ke pimpinan jika ada hal-hal yang mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tutup Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar usai Apel gabungan.




Penulis: Za

Berita Terkait

Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden
Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis
Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi
Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI
Warga Desa Purasari Leuwiliang Antusias Nerima Bantuan Beras untuk Tiga Bulan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:30 WIB