Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas MotorKomentar: 0

Bermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas Motor

Suara Realitas, 13 Februari 2022, 11:55 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Bermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas Motor

JAKARTA – Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di Jalan Kembangan Raya RT.01/03 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu, (12/2/2022).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector 

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban, dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi Minggu, 13/2/2022.

Binsar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di Jalan Kembangan Raya RT. 01/03 Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Tiba-tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.

“Korban di pepet, dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing, dan kemudian meminta STNK, dan motor korban,” kata Binsar.

Baca Juga :  Amerika Serikat Bersiap Hadapi Ancaman di Laut Merah: Pengamat Maritim Ungkap Risiko dan Konsekuensinya

Binsar melanjutkan, para pelaku setelah mendapatkan motor korban, kemudian membawa motor korban, dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan, dan terjadi keributan, saat itu ada anggota Buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

Melihat ada anggota Polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke Polsek Kembangan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan, kami amankan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector).

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27), dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo.

Baca Juga :  Continue the Spirit Together: Bali United Training Center, Sport Tourism, dan Harapan Prestasi di 2024

Setelah berhasil kami amankan, kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku.

Di tempat kediaman pelaku, kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan, diduga hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci, dan STNK serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci, dan STNK.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.

Penulis: Za/Red

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain