Satpol PP Kota Tangerang Amankan 5 Pasangan Selingkuh

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 5 Pasangan Selingkuh

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar Operasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sebanyak 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dari tempat penginapan di beberapa titik wilayah Kota Tangerang. Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo (Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman) bersama dengan Hadi Ismanto (Kabid Binmas) Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Setya Kita Pancasila Berkibar Di Tanah Papua

Menurut Agapito, ke-5 pasangan tersebut, terjaring disejumlah Hotel di dua wilayah Kecamatan di Kota Tangerang. 

“Ada 5 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum dari tempat penginapan, atau hotel,” kata Agapito dalam keterangannya dilokasi, Selasa (25/01/2022).

Para pasangan terduga mesum tersebut, akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui, dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya. 

Selanjutnya, Ia menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.

Baca Juga :  Dinyatakan Memenuhi Persyaratan, Resmi H.Zulkarnain Jadi Calon Tunggal Ketua KADIN Kabupaten Tangerang

“Mereka dikenakan sanksi, agar jera,” ujarnya.

Setelah menggelar Operasi Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Ia berharap, operasi rutin tersebut dapat menciptakan kenyamanan, dan ketenteraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran, dan sex bebas.

“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum, dan ketenteraman Kota Tangerang,” tuturnya.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar
Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital
Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 
Libur Isra Miraj 1447 H, Sektor Wisata Jakarta Bergeliat, Ancol Kebanjiran Pengunjung
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Kryd Dan Patroli Malam Antisipasi Guantibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:35 WIB

Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:45 WIB

SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:49 WIB

Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:14 WIB

Libur Isra Miraj 1447 H, Sektor Wisata Jakarta Bergeliat, Ancol Kebanjiran Pengunjung

Berita Terbaru