Satpol PP Kota Tangerang Amankan 5 Pasangan Selingkuh

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 5 Pasangan Selingkuh

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar Operasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sebanyak 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dari tempat penginapan di beberapa titik wilayah Kota Tangerang. Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo (Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman) bersama dengan Hadi Ismanto (Kabid Binmas) Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Semangat Lifelong Learning, Aparat Desa Ikuti Pelatihan Prakerja di Indonesia Skills Week

Menurut Agapito, ke-5 pasangan tersebut, terjaring disejumlah Hotel di dua wilayah Kecamatan di Kota Tangerang. 

“Ada 5 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum dari tempat penginapan, atau hotel,” kata Agapito dalam keterangannya dilokasi, Selasa (25/01/2022).

Para pasangan terduga mesum tersebut, akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui, dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya. 

Selanjutnya, Ia menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.

Baca Juga :  Dituding Tak Jalankan SOP, SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Klarifikasi

“Mereka dikenakan sanksi, agar jera,” ujarnya.

Setelah menggelar Operasi Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Ia berharap, operasi rutin tersebut dapat menciptakan kenyamanan, dan ketenteraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran, dan sex bebas.

“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum, dan ketenteraman Kota Tangerang,” tuturnya.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus
Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031
Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Berita Terbaru