Positif Narkoba, Dua Spesialis Pencuri Spion Mobil Diringkus Satreskrim Polsek Tambora

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Positif Narkoba, Dua Spesialis Pencuri Spion Mobil Diringkus Satreskrim Polsek Tambora
Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus 2 pelaku spesialis pencurian spion mobil.

Suararealitas.com, JAKARTA – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus 2 (dua) pelaku spesialis pencurian spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah Tambora Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, salah satu pelaku yang berhasil diamankan Polisi merupakan spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali baik diwilayah Tambora maupun diluar wilayah Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moh Taufik dalam keteranganya menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku spesialis pencurian spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah Tambora Jakarta Barat.

“Kedua orang pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, berinisial CH alias DT (20) dan MR alias DN (16),” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat press conference di Mapolsek Tambora, Selasa, (16/11/2021).

Baca Juga :  HIPKI Gelar Sosialisasi Perpres 68 dan Revitalisasi Pelatihan Vokasi Jadi Sorotan

Faruk menjelaskan, dari penangkapan tersebut bermula pada kami menerima adanya laporan terkait kasus pencurian spion mobil didaerah Kampung Duri Dalam Tambora Jakarta Barat.

“Korban Gow Tio Bu mendatangi Polsek Tambora melaporkan perihal spion mobil ayla miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Kejadian tersebut diketahui korban pada hari Kamis, 11 November 2021 sekira pukul 18.00 WIB, saat dirinya sedang berkumpul dipos ronda ada hansip yang memberitahukan bahwa spion mobil miliknya hilang diambil orang.

Berangkat dari laporan tersebut, Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Astawa terjun kelokasi kejadian mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Kami mendapatkan rekaman CCTV, dari rekaman tersebut, tampak terlihat pelaku pencurian spion mobil berjumlah 3 orang,” kata Faruk.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial CH alias DT (20) diamankan disebuah warnet dan MR alias DN (16) berhasil diamankan dikediamannya.

Baca Juga :  Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga

Dihadapan penyidik pelaku mengatakan, telah menjual barang curian spion mobil tersebut kepada seseorang laki-laki didaerah Sawah Besar dengan harga 600 ribu.

“Dari hasil penjualan tersebut, kemudian hasilnya dibagi 3 oleh pelaku,” katanya.

Diketahui, pelaku CH alias DT (20) merupakan pelaku spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali diantaranya, 7 kali diwilayah Tambora dan 10 kali diluar wilayah Tambora Jakarta Barat.

“Pelaku selain seorang spesialis pencurian spion mobil, juga melakukan aksi pencurian handphone dan telah beraksi sebanyak 10 kali,” ucapnya.

Lebih lanjut Faruk menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap urine pelaku mengandung narkoba.

“Positif mengandung narkoba jenis sabu dan ganja,” katanya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 Kuhpidana.*(Her/Red)

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Honda Jazz RS Tabrak Pohon di Padayungan Tasikmalaya, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:54 WIB

Diduga Mengantuk, Honda Jazz RS Tabrak Pohon di Padayungan Tasikmalaya, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Berita Terbaru