Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 7 Pemuda dan 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tanjung Duren

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 7 Pemuda dan 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tanjung Duren

Suararealitas.com, Jakarta – Aksi Tawuran dan balap-balapan liar kerap sekali bermunculan saat bulan ramadhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini polsek Tanjung Duren melaksanakan apel antisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar diwilayah Tanjung Duren, Sabtu, (17/4/2021).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa kegiatan apel tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar selama bulan ramadhan, dimana kita mengetahui aksi tersebut saat bulan ramadhan cenderung mengalami peningkatan

Baca Juga :  Danden Intel Wisma Bayu dan Ketua Persit KCK Ranting 4 Denintel Cabang 1 Sinteldam, Luncurkan Program Berbagi Kasih

” Oleh Sebab Itu kami dari polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar ” ujar Kompol Agung Wibowo.

Kami akan melakukan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar

Selama bulan ramadhan pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas diwilayah nya

Dalam patroli kali ini patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren Akp Bimantoro di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Perempatan pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan di Jalan Kyai Tapa

Baca Juga :  Panglima TNI: Saya Bangga Kepada Prajurit Korps Marinir, Kalian Adalah Patriot Yang Tangguh dan Profesional

” Sebanyak 7 orang dan 6 unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap Liar ” ujar Kompol Agung

Diketahui dari 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot Brong dan pengendara nya tidak memiliki Sim (surat ijin mengemudi) sehingga dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Tanjung Duren.

Selanjutnya 7 orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan kepolsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi, tutupnya.

Pewarta : Reza/Red

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Mengenang di Tengah Laut: Polres Kepulauan Seribu Tabur Bunga di Perairan untuk Hormati Jasa Pahlawan
Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid
Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian
Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji
Wali Kota Jakut Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan di Jakarta
Polres Metro Tangerang Ungkap 159 TKP Sepanjang Oktober, Tangkap 17 Pelaku Curanmor
Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kemendagri Dorong ASN Meneladan Semangat Nasionalisme para Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:34 WIB

Mengenang di Tengah Laut: Polres Kepulauan Seribu Tabur Bunga di Perairan untuk Hormati Jasa Pahlawan

Selasa, 11 November 2025 - 09:24 WIB

Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid

Selasa, 11 November 2025 - 06:27 WIB

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji

Senin, 10 November 2025 - 18:00 WIB

Polres Metro Tangerang Ungkap 159 TKP Sepanjang Oktober, Tangkap 17 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:24 WIB

Berita Aktual

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Selasa, 11 Nov 2025 - 06:27 WIB