Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 7 Pemuda dan 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tanjung Duren

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 7 Pemuda dan 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tanjung Duren

Suararealitas.com, Jakarta – Aksi Tawuran dan balap-balapan liar kerap sekali bermunculan saat bulan ramadhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini polsek Tanjung Duren melaksanakan apel antisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar diwilayah Tanjung Duren, Sabtu, (17/4/2021).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa kegiatan apel tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar selama bulan ramadhan, dimana kita mengetahui aksi tersebut saat bulan ramadhan cenderung mengalami peningkatan

Baca Juga :  Penipuan Rp750 Juta Berkedok ‘Jalur Polri’ Digulung Polsek Metro Tanah Abang

” Oleh Sebab Itu kami dari polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar ” ujar Kompol Agung Wibowo.

Kami akan melakukan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar

Selama bulan ramadhan pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas diwilayah nya

Dalam patroli kali ini patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren Akp Bimantoro di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Perempatan pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan di Jalan Kyai Tapa

Baca Juga :  Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor Serta Amankan Gengster Yang Sedang Tawuran

” Sebanyak 7 orang dan 6 unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap Liar ” ujar Kompol Agung

Diketahui dari 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot Brong dan pengendara nya tidak memiliki Sim (surat ijin mengemudi) sehingga dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Tanjung Duren.

Selanjutnya 7 orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan kepolsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi, tutupnya.

Pewarta : Reza/Red

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik
Peringati Hari Transportasi, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta 1 Rupiah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  
Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang
Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:09 WIB

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Kamis, 23 April 2026 - 16:46 WIB

Peringati Hari Transportasi, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta 1 Rupiah

Kamis, 23 April 2026 - 15:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM

Kamis, 23 April 2026 - 09:51 WIB

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Berita Terbaru