Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Barhum Hs S,IP, memberikan sosialisasi dan materi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Sepatan , Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu (27/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Sosialisasi dan Penyampaian materi turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,IP, Ketua Paseba Tangerang Utara Iman SH, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs. Agus Setiawan. Kasi Ekbang Kecamatan Sepatan mewakili Camat Sepatan Evi, Kapolsek Sepatan Gusti, tokoh masyarakat, LSM dan para jurnalis Tangerang.

Kasih ekbang kecamatan Sepatan Evi mengatakan, kecamatan Sepatan saat ini tidak ada tempat khusus wisata,yang ada hanya pembangunan perumahan dan lain nya. Yang ada hanya situ mudahan-mudahan situ-situ yang ada di Kecamatan Sepatan bisa di jadikan tempat wisata bagi masyarakat Sepatan. Ujar Evi.

Baca Juga :  BIN Kembali Gelar Vaksinasi Lanjutan dan Door To Door, Target 1028 Warga di Kabupaten Tangerang

Ketua umum Paseba dalam sambutanya mengatakan, Paseba terdiri dari masyarakat Tangerang Utara. Mudah-mudahan adanya Sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat Tangerang terkait Perda No. 6 Tahun 2019 Pembangunan dan Pariwisata, Iman pun memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Sosialisasi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,ip dalam sambutanya mengatakan, kami dari DPRD Provinsi Banten sebagai pembuat undang-undang juga harus bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Terlibat Jaringan Teroris, Pegawai Pemda Tangerang Sudah Mengabdi 10 Tahun

“Kali ini kita akan memberikan materi-materi terkait Pembangunan Pariwisata serta terkait Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019. Agar langsung di ketahui dan di pahami oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Banten,”Ujar Barhum.

Disisi lain Barhum pun mengatakan untuk masyarakat Kecamatan Sepatan jangan berkecil hati, karena masih banyak potensi-potensi wisata lain yang bisa di gali di wilayah Sepatan. Seperti wisata air, kuliner, fashion, dan taman-taman kota lainya. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapat daerah dari sektor pajak,”Ujar Wakil Ketua DPRD Barhum.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB