Polda Metro Jaya Sita 1,783 Kg Sabu Di Tanjung Priok

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Jakarta – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba jenis sabu berinsial Z, di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara. Z ditangkap ketika dirinya tengah mengantarkan sabu seberat 1,8 kilogram ke wilayah Sulawesi pada Kamis (4/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subdit 3 ( Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) berhasil mengamankan tersangka Z. Karena gerak geriknya mencurigakan di pintu pengecekan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Z ini diamankan Oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, pada saat akan berangkat mengantar sabu seberat 1,783 kilogram. Tujuannya ke Sulawesi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2021)

Baca Juga :  Gus Halim: Status Perangkat Desa Harus Diperjelas Agar Sejahtera

Yusri menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat ditangkap dan diperiksa, pelaku mengaku baru sekali dalam melakukan pengantaran barang haram.

“Kami masih dalami lagi keterangan pelaku mengenai pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Untuk Dilakukan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusri. Dan  menjelaskan, pelaku ( kurir ) merupakan lintas provinsi.

Baca Juga :  Ketua Umum IKKT Buka Pertemuan Gabungan Pengurus IKKT PWA di Balai Sudirman

“Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain, kemudian sudah ada yang menunggu disana,” beber Yusri. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” tutup Yusri.***RI

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Payung Hukum Penyelesaian Konflik Pertanahan
Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi
Lantai 5 Apartemen Pavilion Jakpus Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan dan 14 Orang Dievakuasi
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
Grand Soll Marina Hotel Tangerang Hadirkan Paket Destinasi Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok
Gerakan 9 Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Unjuk Rasa Soroti Kualitas Jalan Bang Andra di Lebak Selatan
Pedagang Cermin Tewas di Tengah Kericuhan DPR, Puan Minta Dugaan Keterlibatan Ormas Diusut
Revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro Jadi Sorotan, Pedagang Persoalkan Biaya dan Tagihan THP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:46 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Payung Hukum Penyelesaian Konflik Pertanahan

Jumat, 4 September 2026 - 20:50 WIB

Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Lantai 5 Apartemen Pavilion Jakpus Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan dan 14 Orang Dievakuasi

Kamis, 3 September 2026 - 22:58 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

Grand Soll Marina Hotel Tangerang Hadirkan Paket Destinasi Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:50 WIB