Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/3/2021). Tersangka DM (28) ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah warnet kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu kami tindaklanjuti dan tersalurkan kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021) di Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Guna Wujudkan Keamanan hingga Kesejahteraan di Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Gencar Patroli dan Berbagi

Kata petugas, Wahyu, awalnya berpura-pura sebagai pengunjung warnet. Tidak berselang lama, datang seorang pria yakni tersangka DM yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka DM nampak sangat waspada namun juga nampak sedang menunggu seseorang.

Beberapa saat kemudian, tersangka DM terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun langsung ditangkap petugas. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan tersangka DM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga :  Dengan semangat kebersamaan Indo Jalito Jakarta Kumpulkan donasi dalam momen Peringati Hari Ibu 

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka DM berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang,” ucap Wahyu.

Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-muasal barang dan wilayah peredaran. Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi, Hak Pekerja Dipenuhi
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut
Ada Mayat di Dalam Sumur, Warga Mauk Geger
Wapangkoops TNI Habema Tinjau Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai
Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:47 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi, Hak Pekerja Dipenuhi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:15 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:57 WIB

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

Berita Terbaru