Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/3/2021). Tersangka DM (28) ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah warnet kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu kami tindaklanjuti dan tersalurkan kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021) di Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Dibekingi oleh Oknum Anggota Polsek Cisauk

Kata petugas, Wahyu, awalnya berpura-pura sebagai pengunjung warnet. Tidak berselang lama, datang seorang pria yakni tersangka DM yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka DM nampak sangat waspada namun juga nampak sedang menunggu seseorang.

Beberapa saat kemudian, tersangka DM terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun langsung ditangkap petugas. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan tersangka DM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga :  Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan dalam Tawuran Remaja

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka DM berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang,” ucap Wahyu.

Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-muasal barang dan wilayah peredaran. Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : RI

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Payung Hukum Penyelesaian Konflik Pertanahan
Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi
Lantai 5 Apartemen Pavilion Jakpus Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan dan 14 Orang Dievakuasi
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
Grand Soll Marina Hotel Tangerang Hadirkan Paket Destinasi Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok
Gerakan 9 Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Unjuk Rasa Soroti Kualitas Jalan Bang Andra di Lebak Selatan
Pedagang Cermin Tewas di Tengah Kericuhan DPR, Puan Minta Dugaan Keterlibatan Ormas Diusut
Revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro Jadi Sorotan, Pedagang Persoalkan Biaya dan Tagihan THP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:46 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Payung Hukum Penyelesaian Konflik Pertanahan

Jumat, 4 September 2026 - 20:50 WIB

Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Lantai 5 Apartemen Pavilion Jakpus Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan dan 14 Orang Dievakuasi

Kamis, 3 September 2026 - 22:58 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

Grand Soll Marina Hotel Tangerang Hadirkan Paket Destinasi Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:50 WIB