Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/3/2021). Tersangka DM (28) ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah warnet kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu kami tindaklanjuti dan tersalurkan kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021) di Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Kapolsek Kalideres Giat Sambang RW dan Silahturahmi di Tegal Alur Jakarta Barat

Kata petugas, Wahyu, awalnya berpura-pura sebagai pengunjung warnet. Tidak berselang lama, datang seorang pria yakni tersangka DM yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka DM nampak sangat waspada namun juga nampak sedang menunggu seseorang.

Beberapa saat kemudian, tersangka DM terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun langsung ditangkap petugas. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan tersangka DM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga :  PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka DM berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang,” ucap Wahyu.

Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-muasal barang dan wilayah peredaran. Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar
Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital
Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 
Libur Isra Miraj 1447 H, Sektor Wisata Jakarta Bergeliat, Ancol Kebanjiran Pengunjung
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Kryd Dan Patroli Malam Antisipasi Guantibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:35 WIB

Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:45 WIB

SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:49 WIB

Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 

Berita Terbaru