Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/3/2021). Tersangka DM (28) ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah warnet kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu kami tindaklanjuti dan tersalurkan kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021) di Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Rakernispas: 'Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju'

Kata petugas, Wahyu, awalnya berpura-pura sebagai pengunjung warnet. Tidak berselang lama, datang seorang pria yakni tersangka DM yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka DM nampak sangat waspada namun juga nampak sedang menunggu seseorang.

Beberapa saat kemudian, tersangka DM terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun langsung ditangkap petugas. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan tersangka DM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga :  Demo Dirjen Pajak, Partai Buruh Tuntut Dibentuk Tim Pencari Fakta Perpajakan

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka DM berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang,” ucap Wahyu.

Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-muasal barang dan wilayah peredaran. Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove
TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap
Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua
Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:40 WIB

TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB