Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDanramil 04/CK Bersama Tiga Pilar Laksanakan OPS YustisiKomentar: 0

Danramil 04/CK Bersama Tiga Pilar Laksanakan OPS Yustisi

Suara Realitas, 28 Februari 2021, 13:16 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Suararealitas.com, Jakarta – Dalam rangka penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid -19, Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat bersama Tiga Pilar laksanakan Operasi Yustisi, sebanyak 25 orang Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Outer Ring Roud Cengkareng Jakarta Barat. Minggu (28/02/2021).

Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko dalam keterangannya menyampaikan, operasi yustisi bersama tiga pilar dengan jumlah 18  personil gabungan berhasil menjaring 22 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Pengamanan dan Pelayanan PT. Pertamina Marine Lokasi Obvitnas

“Sanksi yang di berikan sebagai efek jera dengan 19 orang sanksi sosial dan 6 orang dengan sanksi administrasi.” jelas Danramil.

Baca Juga :  Ratusan Umat Kristiani di Kalibata City Rayakan Puncak Natal Betemakan "Hope in Crisis"

Kapten Cpl Edy Moerdoko berharap agar masyarakat terus bekerja sama dan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir.

“Mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah agar cepat kita keluar dari masa pandemi ini.”Harap Kapten Cpl Edy Moerdoko.**(Suhatno)

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain