
Megapolitan | Jumat, 25 Juli 2025 - 17:32 WIB
Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Periode 2022-2024 Al Muktabar senilai Rp.39 Milyar Rupiah.