JAKARTA, suararealitas.co – Dugaan praktik curang terjadi di dalam Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Kamis (06/03/2025).
Dugaan bentuk kecurangan yang dilakukan yakni mengumpulkan dan memasukkan batu bara ke dalam karung untuk menjual kembali secara ilegal yang sebelumnya telah sengaja ditumpahkan atau berceceran dalam proses membongkar cargo bermuatan curah kering dari kapal tongkang ke truck .
Diduga aksi tersebut melibatkan oknum-oknum karyawan PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan industri terpadu berstatus berikat sehingga sulit terdeteksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurangan ini terungkap setelah sumber suararealitas.co melihat langsung kejadian tersebut.

Menurut sumber Suara Realitas yang enggan disebutkan namanya, praktik dugaan kecurangan penjualan dari tumpahan batu bara ilegal dalam karung itu telah berjalan beberapa bulan terakhir.
“Mereka sengaja menumpahkan batubara tersebut pada saat proses bongkar muat, nah batubara yang jatuh tersebut akan dikumpulkan, dan dimasukkan dalam karung untuk dijual secara ilegal,” ungkap sumber.
Maka dari itu, Suara Realitas pun bergegas mengonfirmasi adanya dugaan itu pada Jum’at (21/02/2025 ) sekira pukul 14.00 WIB ke pihak Management PT. KCN, namun urung dilakukan lantaran belum mendapatkan izin untuk memasuki area tersebut.

“Mohon maaf mas, kami tidak bisa memberikan izin masuk, jika belum ada janji dengan pihak management,” ujar salah seorang security PT. KCN.
Pantauan suararealitas.co, pada Minggu (23/02/2025) mereka berusaha mengeluarkan batubara yang telah dikumpulkan dengan menggunakan pick up, hal tersebut dihalau oleh security yang bertugas saat itu.
Namun mereka berdalih bahwa batubara yang mereka angkut adalah contoh untuk ditawarkan ke perusahaan-perusahaan rekanan.
“Ketika kami tanyakan surat jalannya, mereka menyampaikan bahwa itu sample, bahkan supir pickup tersebut menyambungkan kami ke penanggung jawab angkutan,” tiru salah seorang security saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatApps.

Menanggapi hal itu, Management PT. KCN menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang telah diberikan oleh insan media.
“Terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi sangat berharga, kami akan mengevaluasi, dan mendalami semua informasi tersebut,” kata salah seorang perwakilan PT. KCN, Iwai di Restoran Seafood Babe, di bilangan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (03/03/2025).
Iwai menjelaskan, bahwa pihaknya telah mencari tahu dan pemilik barang yang diduga batubara serta diangkut keluar wilayah KCN tanpa surat jalan tersebut ialah milik Sinar Mas.
Bahkan, menurut keterangan yang kami dapat itu barang tersebut seberat 1,2 ton digunakan sebagai sample.
Sontak di hari yang sama, suararealitas.co mendapatkan informasi, bahwa oknum karyawan yang diduga sebagai penanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut telah di PHK oleh PT. KCN bersama 4 karyawan lainnya.
“Oknumnya sudah di PHK mas, terhitung hari ini, Senin (03/03/2025), mereka juga sudah dilaporkan ke Polsek Kali Baru untuk kasus mark up tagihan listrik, dan lain-lain,” ungkap sumber via WhatsApp.
Adapun, atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawan itu ditaksir telah merugikan pihak pemilik batubara mencapai miliaran rupiah, serta mencoreng nama baik yang sedang dibangun oleh PT. KCN pasca insiden beberapa tahun lalu yang mengakibatkan penutupan sementara aktivitas dikawasan tersebut.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia secara rutin memperbarui regulasi pertambangan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan tantangan baru yang muncul.
Salah satu peraturan terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menerapkan manajemen yang baik memiliki berbagai manfaat, tidak hanya untuk perusahaan, melainkan juga untuk lingkungan sekitarnya.
Adanya tempat penyimpanan terata dengan yang manajemen baik, dapat mencegah lingkungan sekitar lokasi tersebut terkena polutan.
Perlu diketahui, bahwa batubara dapat menimbulkan polutan dan dapat memiliki dampak negatif bagi lingkungan, serta ekosistem sekitarnya.
Hal ini juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, karena polutan dari batubara dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan manusia.
Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan manajemen stockpile, sehingga tidak menyebabkan kerugian untuk banyak pihak.