Bluestork dan Wooden Diduga Beroperasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdisi suasana di Bluestork dan pengunjung antusias menikmatinya. (Foto: Tangkapan Layar Video).

Komdisi suasana di Bluestork dan pengunjung antusias menikmatinya. (Foto: Tangkapan Layar Video).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Beberapa klub malam di bilangan Gading Serpong mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat lantaran dentuman musik disc jokey (DJ), aroma minuman keras, dan perempuan berbusana minim yang masih menjadi pemandangan lumrah di bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pada Minggu (16/03/2025) dini hari, beberapa lokasi yang terindikasi tetap beroperasi diantaranya Wooden dan Bluestork.

Adapun, kurang tegasnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam memberikan sanksi kepada para pengelola hiburan malam di wilayah Gading Serpong yang ditengarai menjadi satu-satunya alasan tempat hiburan malam terus beroperasi hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Aliansi Tangerang Raya (Altar), H. Mohamad Harsono Tunggal Putra saat menanggapi fenomena beroperasinya beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Gading Serpong.

“Intinya Satpol PP kurang tegas, dan diduga mandul, kalau cuma peringatan itu mah dianggap sampah,” kata Harsono.

Harsono menuturkan, bahwa Satpol PP seharusnya geram, dan dapat lebih tegas dalam melakukan penegakan Perda, lantaran para pengusaha hiburan malam secara tidak langsung dinilai menginjak – injak surat edaran yang ditandatangani oleh bupati yang menjadi ikon dari pada Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Ancol Berikan Apresiasi Spesial Hari Guru Nasional 2025 : Sediakan Tiket Gratis untuk Guru dan Tenaga Pengajar

“Masa atasannya di lecehkan mereka Satpol PP diem aja, saya masyarakat sipil, dan asli putra daerah geram peraturan bupati saya diinjak – injak, masa Pol PP nggak berani, ada apa ini,” geram Harsono.

Harsono menilai, penegakan peraturan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang tajam ke atas tumpul ke bawah, sehingga menimbulkan persepsi negatif, dan membuat kepercayaan masyarakat kepada para pegenak perda semakin terjun bebas.

“Beraninya sama kelas teri seperti wisata lendir yang di bilangan Pasar Kemis, atau Billiard kecil yang di Cikupa, kenapa Satpol PP nggak berani sama yang di Gading ? apa karena ada dugaan setoran gede disana ?,” tanya Harsono.

Dengan demikian, ia mendesak Satpol PP untuk segera menyegel, dan menutup beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Gading Serpong yang diduga tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Warga Curiga Distamhut Ganti Plang Secara Mendadak di Lahan Taman yang Diduga Disalahgunakan

“Bupati udah bener bikin surat edaran itu, tinggal bagaimana Satpol PP bisa memastikan SE itu bisa dipatuhi oleh pengelola hiburan malam di Gading Serpong,” tukas Harsono.

Sebelumnya, Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Jaenal Abidin meminta pengusaha hiburan malam segera menghentikan sementara kegiatan usaha selama Ramadhan.

“Kami meminta agar Satpol PP tegas dan menertibkan tempat hiburan yang melanggar ketentuan selama bulan suci ramadhan,” ucap Bung Monok, sapaan beken Jaenal Abidin.

Bung Monok memaparkan, jika Satpol PP akan bergerak, maka DPD KNPI Kabupaten Tangerang siap ikut serta menertibkan pengelola tempat hiburan yang membandel.

“Kami berharap, pengelola dapat mengerti dan mengindahkan edaran pupati ini, biar bisa sama-sama saling menghormati. Maka kami minta untuk kooperatif, karena sebelumnya pekan lalu kami juga sudah mengirimkan surat himbauan untuk tidak buka, dengan dilampirkan edaran bupati,” tandasnya.

Penulis : Cl

Editor : Za

Berita Terkait

Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Hadiri JAKALCER FEST 2026 di Pasar Seni Ancol
Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.
Cafe Merkusi Malang Hadirkan Wisata Keluarga dengan Glamping dan Jalur Pendakian
Ancol Championship 2026 – Ajang Pencarian Bakat Fighter Indonesia
Bimtek Industri Pariwisata Jakarta Barat Bahas Perizinan, Lingkungan, dan Perlindungan Tenaga Kerja
Liburan Sekolah 2026 di Ancol – Serunya Ga Abis-Abis !
Pantai Banyu Meneng Malang Diprediksi Diserbu Wisatawan Saat Libur Panjang, Kunjungan Naik 70 Persen
Pasar Seni Ancol Panaskan International Jazz Day, Panggung Seni Menuju Jakalcer 2026 Resmi Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:11 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Hadiri JAKALCER FEST 2026 di Pasar Seni Ancol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:56 WIB

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WIB

Cafe Merkusi Malang Hadirkan Wisata Keluarga dengan Glamping dan Jalur Pendakian

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:45 WIB

Ancol Championship 2026 – Ajang Pencarian Bakat Fighter Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

Bimtek Industri Pariwisata Jakarta Barat Bahas Perizinan, Lingkungan, dan Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terbaru