Masyarakat Keluhkan Mahal dan Susahnya Pembuatan SIM, Calo Masih Merajalela di Gedung Satpas Polrestro Bekasi Kota, Begini Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU: oknum calo saat bagi-bagi uang pengkondisian berbentuk amplop. (Foto: suararealitas.co).

TERPANTAU: oknum calo saat bagi-bagi uang pengkondisian berbentuk amplop. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Banyak masyarakat yang mengeluhkan susahnya membuat Surat Izin Mengemudi di satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Jl. Pramuka No.79, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Salah seorang pembuat SIM yang tidak mau di sebutkan namanya saat ditemui dilokasi mengatakan sudah 3 kali tidak lulus dalam ujian SIM.

“Saya sudah tiga kali tidak lulus, jadi besok mau tes ke empat kali, saya tidak mampu untuk menggunakan jasa calo,” ujarnya kepada suararealitas.co, Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mawar 35th (nama samaran) mengatakan dirinya memilih nembak (menggunakan jasa calo) karena jalur resmi secara tidak langsung seperti di permainkan bisa 4 – 5 kali bolak-balik.

“Jalur resmi ribet, seperti dipermainkan, bisa 4 – 5 kali bolak – balik. Kalo nembak hari itu juga langsung jadi, untuk SIM C (motor) biayanya 600.000 – 700.000, tarakhir untuk sim B1 umum biayanya 1.300.000 – 1.400.000,” kata Mawar.

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga PSK, Warga Wisma Mas Desak Pemkab Tangerang 'Ratakan' Lokasi Wisata Lendir

Sementara itu, oknum calo berinisial E mampu mengurus pembuatan SIM tidak lebih dari waktu 1 jam saja, klien cukup duduk menunggu di loket dan mengikuti arahan dari calo tersebut.

Hal senada, dikatakan oknum calo lainnya berinisial K memastikan pengurusan SIM jadi dalam waktu satu hari.

“Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau hubungin bapak aja,” kata oknum calo tersebut.

Saat dikonfirmasi ke Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Kanit Regident bernama AKP Bayu tidak berhasil di temui.

Sontak, suararealitas.co untuk menghubungi kontak admin kantor Satpas SIM yang didapat dari sang pemilik warung, Aceng.

Ternyata dalam penelusuran investigasi, menurut pengakuan Aceng bahwa nomor tersebut diberikan oleh petugas Satpas SIM bernama Herman.

Kemudian saat dihubungi, suararealitas.co memperoleh jawaban oleh admin tersebut untuk hadir setiap hari Rabu pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Buka Gelaran Festival Kebudayaan, Lurah Kembangan Utara Dukung Penuh Kegiatan Karang Taruna

Namun melalui WhatsApp, admin justru mengarahkan suararealitas.co untuk menuju ke warung Aceng yang berada di pelataran parkir.

Bahkan, lokasi tersebut telah didapati praktik bagi-bagi amplop yang berisikan uang Rp50 ribu dari oknum tersebut, sebagai bentuk tutup mulut atau uang koordinasi. Praktik itu sangat terkoordinir begitu sistematis.

Praktik kecurangan seperti ini sangat disayangkan, karena akan menjadi efek domino di kemudian hari.

Lalu mengapa para pejabat Kepolisian melakukan pembiaran praktik ilegal ini terjadi demi keuntungan pribadi?

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif resmi pembuatan SIM C hanyalah Rp 100.000, sementara untuk perpanjangan dikenakan tarif Rp 75.000.

Penulis : Akbar/Gibran. L

Editor : Za

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru