Bangunan 3 Lantai PT VOLANS, Diduga Belum Kantongi PBG

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Bangunan 3 lantai PT VOLANS. Jl. Raden Ki Mas Hasyim No.17, Legok, Kab.Tangerang diduga belum kantongi Perijinan Bangunan Gedung (PBG) , Selasa (20/05/2025)

Pasalnya, bangunan yang dijadikan Gudang dan Kantor tersebut diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang

Salah seorang sekuriti bernama jamal mencetuskan, pihaknya tidak mengetahui perizinan itu lantaran ia hanya diinstruksikan bekerja oleh sang owner,

” Waduh saya gak tau bang, saya hanya dapat perintah untuk keamanan bangunan kantor, untuk masalah perizinan dari dinas saya kurang paham bang, ” katanya

Bukan hanya itu, sekuriti bernama Jamal pun menjelaskan kalau untuk perizinan coba tanya lurah.karena sudah berkoordinasi dangan RW dan Lurah mengenai izin bangunan

” Abang silahkan tanya saja pada RW dan Lurah, karena sudah kordinasi dengan mereka terkait perizinan bangunan. Kalo disini paling Pak Lucky yang tau.tapi Beliau sedang istirahat bang, ” Tuturnya

Baca Juga :  Pembuangan Limbah Resto Bebek Carok Diduga Bocor, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap Muncul dari Aliran Irigasi hingga ke Jalan

Terpisah, Saat pewarta konfirmasi salah satu karyawan PT VOLANS bernama Lucky menuturkan, kalau semua perizinan sudah rapih. Dan tidak ada kendala dari pihak lingkungan sampai Dinas dan Satpol PP.

” Abang dari mana nanya-nanya PBG, semua sudah rapih dan selesai dari mulai tingkat RT, Dinas dan Satpol PP .” Tukasnya kepada Pewarta

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru