DLHK Dorong Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Pengelolaan Infrastruktur Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Suararealitas.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pengelolaan infrastruktur lingkungan ke depan akan melibatkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemrakarsaan pengelolaan ini memang bagian dari infrastruktur yang bisa dikerjasamakan.

Prosesnya tidak sederhana, bahkan cukup panjang, namun inilah yang ditentukan oleh pemerintah demi mencari pengelolaan terbaik, teknologi terbaik, dan tentunya mitra pengolah yang terbaik,” ungkap Fachrul

Baca Juga :  Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Deden sukron juga menegaskan bahwa penerapan kebijakan harus mengikuti keputusan resmi yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri yang memberikan waktu 180 hari kepada pemerintah daerah untuk memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk pengadaan lahan dan penataan titik-titik pengolahan sampah.

“Yang penting kami tidak boleh mendahului keputusan yang sudah ditetapkan. Saat ini kami masih dalam proses pemenuhan, baik dari sisi administrasi maupun arahan teknis dari kementerian. Alhamdulillah kita diberikan waktu hingga 7 September,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabareskrim Polri : Penindakan Hukum Jangan Sampai Buat Usaha Perikanan Gulung Tikar

Sebaran wilayah penanganan sampah juga sedang diatur agar tidak terpusat di satu titik.

“Dengan pembagian titik-titik penanganan di beberapa kecamatan, kita berharap sampah tidak semua bermuara di satu tempat, melainkan tersebar merata dan tertangani dengan baik,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DLHK optimistis Kabupaten Tangerang dapat menuju sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta
Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB