Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RSIJ Cempaka Putih Dibekuk!

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co – Polsek Cempaka Putih membongkar sindikat pemalsuan voucher sembako Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Tiga orang terduga pelaku, yakni MD (31), SW (33), dan SN (31), berhasil diamankan bersama barang bukti ratusan voucher palsu dan hasil penukaran sembako.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah voucher yang ditukarkan dalam jumlah besar.

“Pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan security RSIJ mencurigai salah satu pelaku, MD (31), yang menukarkan banyak voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu,” ungkap Kompol Sulistiyo dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku lain yang terlibat, yakni SW (33) yang merupakan istri MD, serta SN (31), adik kandung SW.

Baca Juga :  Kolaborasi Membangun Desa: KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja

Dalam aksinya, para pelaku membuat stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran voucher palsu. Sembako yang diperoleh, seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online.

“Para pelaku sengaja membuat voucher palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” terang Kompol Sulistiyo.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

  • Dua stempel palsu bertuliskan RS Islam.
  • Ratusan lembar voucher SIGAP RSIJ palsu.
  • Puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.
  • Seratus karung beras ukuran 5 kg.
  • ATM berbagai bank atas nama pelaku.
  • Uang tunai hasil penjualan sembako Rp 400.000,-
  • Uang MD Rp 100.000,-
  • Dua unit ponsel, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam B 1027 RZF.
Baca Juga :  Babinsa 01/Tln Bersama Binamas Polsek Teluknaga Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro

“Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu,” ujar Kompol Sulistiyo.

Dalam proses interogasi, MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW. Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, adik SW, sebelumnya sudah lebih dulu melakukan penukaran voucher palsu.

“Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar voucher palsu beberapa hari sebelumnya,” tutur Kompol Sulistiyo.

Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini,” tegas Kompol Sulistiyo menutup pernyataannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru