Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta,Suararealitas.co – Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri menggelar konferensi pers di Lapangan Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Kamis (25/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Destructive fishing di wilayah perairan Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. selaku Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dengan didampingi Pejabat Utama, personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, perwakilan dari instansi terkait lainnya serta para Ditpolairud Polda jajaran yang bergabung secara virtual via zoom meeting.

Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak sumber daya perairan nasional. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku destructive fishing, Ini adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi yang akan datang,” tegas Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir dan melakukan patroli serta melakukan penegakan hukum secara konsisten. Harapan kami, ini bisa menjadi deterrent effect bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga laut kita bersama-sama,” lanjutnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Pembunuhan Sadis, Pelaku Ternyata Seorang PNS

Dalam kegiatan KRYD ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta jajaran di kewilayahan berhasil mengungkap sejumlah kasus destructive fishing, salah satunya di wilayah Perairan Morowali, Sulawesi Tengah. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa dua unit perahu, dua unit kompresor selam, serta sejumlah alat tangkap yang dilarang.

Berita Terkait

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu

Berita Terbaru