Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta,Suararealitas.co – Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri menggelar konferensi pers di Lapangan Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Kamis (25/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Destructive fishing di wilayah perairan Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. selaku Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dengan didampingi Pejabat Utama, personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, perwakilan dari instansi terkait lainnya serta para Ditpolairud Polda jajaran yang bergabung secara virtual via zoom meeting.

Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak sumber daya perairan nasional. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku destructive fishing, Ini adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi yang akan datang,” tegas Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir dan melakukan patroli serta melakukan penegakan hukum secara konsisten. Harapan kami, ini bisa menjadi deterrent effect bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga laut kita bersama-sama,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jagakarsa Jadi Segitiga Emas Kartel Pengedar Pil Koplo, APH Tak Berdaya dan Dipertanyakan, Siapa Bermain?

Dalam kegiatan KRYD ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta jajaran di kewilayahan berhasil mengungkap sejumlah kasus destructive fishing, salah satunya di wilayah Perairan Morowali, Sulawesi Tengah. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa dua unit perahu, dua unit kompresor selam, serta sejumlah alat tangkap yang dilarang.

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:27 WIB

Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB