PB PMII Minta Polri Serius Tangani Kekerasan Seksual di Kampus

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Dalam rangka peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 yang diperingati tiap tanggal 08 Maret, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar agenda diskusi publik yang bertajuk ‘Penguatan Peran Satgas PPKS; Menciptakan Ruang Aman di Perguruan Tinggi’, pada Jum’at (21/3) sore.

Kegiatan yang diselenggarakan di selasar sekretariat PB PMII tersebut, dihadiri secara langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah dan Ketua Satuan Tugas PPKS Universitas Negeri Jakarta, Ikhlasiah Dalimoenthe.

Diskusi ini mulanya difokuskan untuk menyoroti urgensi penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan perguruan tinggi, serta peran penting aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA dan PPO) yang baru saja terbentuk, dalam menangani kasus kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, tidak ada perwakilan satu pun dari pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berkenan hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bidang Jaringan Perguruan Tinggi dan Profesi Akademik PB PMII, Burhan Robith Dinaka, menegaskan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani secara komprehensif.

Baca Juga :  Fahira Idris Kukuhkan dan Lantik Bang Japar Kabupaten Sukoharjo Jateng, kami dukung Penuh Kegiatan Sosial Kemasyarakatan

“Satgas PPKS yang telah dibentuk di berbagai kampus harus diperkuat dengan dukungan nyata dari aparat penegak hukum. Tidak boleh ada lagi kasus yang mandek karena minimnya koordinasi antara Satgas dan pihak kepolisian,” urainya.

“Kami mendesak Polri, khususnya Direktorat PPA dan PPO, untuk lebih serius menangani kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan menindak tegas para pelaku,” tegas Burhan, sapaan akrabnya.

Merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), selama periode 2017-2021 terdapat 35 kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi, hal ini menjadikan sektor perguruan tinggi dengan jumlah kasus tertinggi jika dibandingkan dengan pesantren dan sekolah menengah atas.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Catatan Tahunan 2023 mengungkap peningkatan signifikan jumlah kasus kekerasan di lembaga pendidikan, yang naik dari 12 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 37 kasus, dengan berbagai bentuk kekerasan mulai dari pencabulan, percobaan perkosaan, pelecehan verbal hingga kriminalisasi.

Baca Juga :  Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait

Dalam uraiannya, Burhan menjelaskan bahwa terjadi fenomena impunitas di lingkungan akademik, di mana terdapat kecenderungan penutupan kasus demi menjaga citra institusi, harus segera diatasi. Pendekatan zero tolerance harus diterapkan di seluruh perguruan tinggi, sehingga tidak ada celah bagi para pelaku untuk berlindung.

Ia menekankan bahwa penyelesaian permasalahan harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi, agar tercipta ruang akademik yang benar-benar aman dan kondusif bagi seluruh civitas pendidikan.

PB PMII juga mengajak seluruh elemen, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam mengawal implementasi kebijakan dan regulasi terkait pemberantasan kekerasan seksual di kampus.

“Kita harus bersama-sama menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kerjasama antara Satgas PPKS, pemerintah, dan aparat penegak hukum adalah kunci untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap
JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan hingga Tawuran
Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo
Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI
Tingkatkan Keamanan, Unit Pam Obvit Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Patroli di Area PT PLN Indonesia Power UBP Priok
JJOS Polres Priok Intensifkan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Pengecatan Gedung Pompa Sunter Timur Rawa Badak Perkuat Pemeliharaan Infrastruktur SDA

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tingkatkan Keamanan, Unit Pam Obvit Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Patroli di Area PT PLN Indonesia Power UBP Priok

Berita Terbaru