Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Ikuti di WhatsApp Gabung Suara Realitas Masuk
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSatpol PP dan Dishub Taman Sari Gelar Operasi Gabungan, PKL dan Parkir Liar Disapu BersihKomentar: 0
Berita Jakarta

Satpol PP dan Dishub Taman Sari Gelar Operasi Gabungan, PKL dan Parkir Liar Disapu Bersih

Suara Realitas, 6 Mei 2026, 19:54 WIB · 2 menit bacaDiperbarui
Huruf
Foto: Dokumentasi Suara Realitas

JAKARTA, suararealitas.co – Satpol PP Kecamatan Taman Sari menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran, Rabu (6/5).

Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Camat Taman Sari, Simson Hutagalung.

Operasi dilakukan dalam rangka patroli pengawasan dan pengendalian wilayah, mencakup penertiban Pedagang Kecil Mandiri (PKM), penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), hingga penindakan kendaraan yang parkir sembarangan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Goodman Sidabutar menjelaskan, bahwa penertiban difokuskan di tiga lokasi strategis, yakni Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, dan Jalan Asemka.

Baca Juga :  Senyum Merah Putih: Callysta Putri Angkat Keindahan Bali dan Cirebon dalam Peran Utamanya yang Inspiratif

“Sebanyak kurang lebih 30 personel Satpol PP bersama unsur Perhubungan kami kerahkan dalam kegiatan ini. Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah sarana usaha milik PKL yang melanggar, di antaranya satu tenda, satu gerobak, satu meja kayu, serta dua bangku kayu.

Baca Juga :  Momentum Idul Adha 1447 Hijriah, Forum Jurnalis Hitam Putih Sembelih 3 Ekor Kambing

Selain penertiban PKL, petugas juga melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Empat kendaraan dikenakan sanksi cabut pentil, sementara satu unit mobil diderek oleh petugas.

Goodman menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Diharapkan dengan adanya penindakan ini, kawasan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.

Baca tentangBerita Jakarta
Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain