ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Suararealitas.co – Kabar gembira bagi umat Muslim di Kabupaten Tangerang, ATR BPN Kabupaten Tangerang meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tanah Wakaf atau “Gemapatas Tawaf” untuk 29 kecamatan, Rabu (6/5/2026), di Yabika Islamic School, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kakanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Kakanwil Kemenag Banten dan Kabupaten Tangerang, Pengurus NU, Camat Jambe, Kepala Desa, Kepala KUA, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengapresiasi Gemapatas Tawaf sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih adaptif dan berdampak.

Baca Juga :  Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta Tidak Ganggu Ekonomi Pelaku Usaha Kecil

“Kami dukung Gemapatas Tawaf sebagai langkah strategis dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendorong pemanfaatan wakaf yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini akan dijalankan dengan prinsip Clear and Clean, dilanjutkan dengan klasterisasi tanah wakaf. Seluruh biaya akan ditanggung oleh negara, dan pemberkasan dilakukan secara sistematis agar percepatan sertifikasi benar-benar tercapai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengatakan bahwa pihaknya fokus pada persoalan klasik tanah wakaf yang selama ini belum memiliki batas jelas dan legalitas yang kuat.

“Persoalan utama yang kita hadapi adalah banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki batas fisik dan belum terdokumentasikan, dan ini harus diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kinerja Luar Biasa,Laba Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Meningkat 462 persen pada 2024

Dengan mengusung tema “Wakaf Terpatok, Pahala Terpetik”, Febri Effendi menjelaskan bahwa kejelasan batas bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga jaminan keberlanjutan manfaat wakaf bagi generasi mendatang.

Peluncuran Gemapatas Tawaf ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf, serta mendorong pemanfaatan tanah wakaf yang lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Tangerang.

Akbar

Berita Terkait

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh
KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional
Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang
GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif
Dihadiri Jusuf Kalla dan Ahmad Riza Patria, MN KAHMI Soroti Pentingnya Persatuan Nasional
BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T
Tandatangani MoU, KEK Palu Targetkan Investasi hingga Rp30 Triliun untuk Pengembangan Gigafactory BESS dan LNG Hub

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:24 WIB

KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB