Jakarta, Suararealitas.co – AKP Rifaizal Sumual resmi menyandang gelar doktor Ilmu Kepolisian usai mempertahankan disertasinya mengenai radikalisme di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam sidang terbuka yang digelar di STIK-PTIK, ia meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94 dengan predikat cumlaude.
Melalui disertasi berjudul “Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia”, Rifaizal mengkaji fenomena radikalisme di tubuh Polri dengan menggunakan paradigma konstruktivisme dan pendekatan kualitatif. Penelitian tersebut tidak hanya melihat radikalisme sebagai kumpulan kasus, tetapi sebagai persoalan sosial, ideologis, dan kelembagaan yang memerlukan pemahaman mendalam.
Dalam penelitiannya, ia mendefinisikan radikalisme sebagai upaya kelompok tertentu untuk memperoleh atau mengubah struktur kekuasaan melalui cara-cara ekstrem, termasuk penggunaan kekerasan dengan memanfaatkan simbol, narasi, maupun legitimasi agama. Menurutnya, paham seperti ini menjadi ancaman serius apabila berkembang di institusi kepolisian yang memiliki mandat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil riset lapangan, Rifaizal menemukan bahwa Polri sebenarnya telah memiliki berbagai langkah pencegahan radikalisme. Namun, langkah tersebut dinilai masih berjalan parsial dan belum tersusun dalam sistem pencegahan yang terpadu.
Sebagai solusi, ia menawarkan model pencegahan radikalisme berbasis tiga level intervensi. Pertama, pada tingkat individu melalui penguatan resiliensi psikologis personel. Kedua, pada level organisasi dengan mendorong tata kelola yang adil serta kepemimpinan beretika. Ketiga, pada level struktural dan kultural guna membangun lingkungan institusi yang lebih sehat dan adaptif.
Salah satu penguji, Prof. Dr. Komjen Pol. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, mengapresiasi keberanian Rifaizal mengangkat isu sensitif di lingkungan internal Polri. Menurutnya, penelitian tersebut dilakukan secara akademis dan objektif, bukan dilandasi sentimen maupun fitnah.
“Kalau kalangan akademik takut meneliti persoalan seperti ini, itu justru berbahaya bagi kemajuan Polri,” ujarnya.
Sidang terbuka promosi doktor tersebut dipimpin Ketua STIK IJP Dr. Rudi Eko Sudarto, M.Si, dengan jajaran penguji dan promotor antara lain Dr. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H., Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dr. Bambang Susatyo, Dr. Ace Hasan Sadzili, Prof. Dr. Angel Damayanti, Dr. Novi Earlyanti, Dr. Yopik Gani, serta Dr. Sidratahta Mukhtar.
Direktur Pascasarjana STIK-PTIK BJB, Dr. Kif Aminanto, turut memberikan apresiasi atas keberanian promovendus membuka ruang diskusi akademik mengenai isu sensitif di institusi kepolisian.
Sementara itu, Dr. Sidratahta Mukhtar menilai Rifaizal sebagai sosok perwira yang berani keluar dari arus utama karena memilih meneliti persoalan internal yang jarang disentuh. Ia berharap kapasitas akademik dan keberanian tersebut dapat memberi kontribusi terhadap agenda reformasi Polri ke depan.



































