Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) Menyampaikan Keberatan atas Rencana Kenaikan Tarif Royalti Nikel

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) secara resmi menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan tarif royalti nikel berdasarkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), APNI menyoroti dampak negatif yang akan timbul dari kebijakan ini terhadap industri pertambangan nikel di Indonesia, terutama di tengah tantangan eksternal dan internal yang semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Keberatan

APNI menilai bahwa kenaikan tarif royalti untuk bijih nikel, yakni 14-19%, dan produk olahan (FeNi/NPI 5-7%) tidak realistis dan tidak mempertimbangkan kondisi riil industri. Beberapa poin utama yang menjadi dasar keberatan APNI adalah sebagai berikut :

1. Tarif Royalti Tidak Realistis dan Progresif  

•Harga nikel global terus mengalami penurunan, sementara biaya operasional melonjak akibat kenaikan harga biosolar B40, upah minimum, PPN 12%, dan kewajiban DHE ekspor 100%;  

Baca Juga :  PP Dana Bantuan Korban Dinilai Tidak Berpihak: Masyarakat Sipil Desak Revisi dan Penguatan Mekanisme Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

• Investasi smelter yang padat modal dan berisiko tinggi, dengan biaya pembangunan mencapai US$1,5-2 miliar per smelter, belum termasuk biaya reklamasi, PNBP, PPM, dan pajak global (Global Minimum Tax 15%); dan  

• Kenaikan tarif royalti akan menekan margin produksi penambang secara signifikan, bahkan membuat margin yang tersisa lebih kecil daripada biaya produksi sejumlah penambang.  

2. Akumulasi Beban Kewajiban Sektor Tambang•

Industri saat ini menanggung 13 beban kewajiban yang signifikan, termasuk biaya operasional tinggi, pajak dan iuran, serta kewajiban non-fiskal, seperti reklamasi pascatambang dan rehabilitasi daerah alliran sungai (DAS);  

3. Dampak terhadap Investasi dan Daya Saing

• Kenaikan royalti berpotensi mengurangi minat investasi di sektor hulu-hilir nikel, menurunkan daya saing produk nikel Indonesia di pasar global, dan memicu PHK massal akibat tekanan margin, terutama di sektor hilir yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

4. Pengaruh Harga terhadap Cadangan Mineral

• Kenaikan tarif royalti yang menekan margin produksi akan memaksa penambang meningkatkan cut off grade, sehingga volume cadangan akan menyusut signifikan. Hal ini akan mengurangi tingkat produksi dan life of mine, yang pada akhirnya justru mengurangi penerimaan negara dalam jangka panjang.  

Baca Juga :  Seluruh Pihak Diimbau Jaga Kondusifitas Selama Kunjungan Paus ke Indonesia*

Alternatif Solusi 

APNI mengusulkan beberapa alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah, antara lain  :

1. Revisi formula Harga Mineral Acuan (HMA) Bijih Nikel untuk memperhitungkan kandungan besi dan kobalt, selain nikel;  

2. Formula Penyesuaian Tarif Berdasarkan Harga Komoditas, sehingga royalti meningkat hanya ketika harga nikel di atas level tertentu (misalnya: US$24.000/ton).  

3. Insentif Fiskal untuk Smelter, seperti penurunan tarif royalti bagi perusahaan yang telah berinvestasi di hilir.  

4. Peninjauan Ulang Skema Pajak dan Iuran untuk menghindari tumpang-tindih kewajiban (PPN, PPh, PNBP, GST).  

Permohonan APNI 

APNI memohon agar pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan tarif royalti yang progresif, realistis, dan berkeadilan. Selain itu, APNI juga menyarankan adanya dialog terbuka antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha guna menyusun skema win-win solution yang dapat mendukung kelangsungan hilirisasi nikel yang berkelanjutan.  

Sebagai bentuk komitmen, APNI siap menyertakan data teknis dan analisis finansial untuk mendukung usulan penyesuaian kebijakan ini.  

Berita Terkait

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta
Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB