Made Wijaya, Wakil Ketua II DPRD Badung dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Menyoroti Adanya Tumpang Tindih Kewenangan Antara Desa Adat dan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – Sengketa kepemilikan tanah antara Desa Adat Pererenan dan Pemerintah Daerah Badung semakin memanas. 

Persoalan ini berpusat pada sempadan Sungai Tukad Surungan dan Bausan, di mana kedua pihak sama-sama mengklaim hak atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik ini kini telah berlanjut ke ranah hukum setelah Desa Adat Pererenan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Inti permasalahan terletak pada perbedaan interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di satu sisi, Desa Adat Pererenan berpegang pada Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang memberikan desa adat hak untuk mengelola tanah negara. Mereka berargumen bahwa tanah di sekitar sungai merupakan bagian integral dari wilayah adat yang harus dilindungi.

Baca Juga :  Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN Ingatkan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka

Namun, Pemerintah Daerah Badung mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2024 yang memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dalam mengelola tanah negara. Berdasarkan peraturan ini, Pemda Badung telah memberikan izin penggunaan lahan kepada pihak ketiga.

I Made Wijaya, Wakil Ketua II DPRD Badung dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antara desa adat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya peran desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Desa adat memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alam sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana. Tanah-tanah negara yang berada di wilayah adat seharusnya dikelola oleh desa adat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wijaya.

Baca Juga :  BRI BO Bekasi Harapan Indah Berbagi Makanan Jumat Berkah

Konflik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada tekanan untuk menggenjot pembangunan dan menarik investasi, sementara desa adat lebih memprioritaskan pelestarian nilai-nilai tradisional dan lingkungan.

Jalan keluar dari sengketa ini masih belum jelas. Meskipun telah diajukan ke PTUN, penyelesaian kasus ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama. Para ahli hukum dan pemerhati adat berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang win-win solution, sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan tetap menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Sapta/AR81

Berita Terkait

Pelindo Salurkan Ratusan Bibit Pohon untuk Dukung Program Lingkungan di Penjaringan
Kolaborasi kecamatan kelapa Gading SMKN33 jakarta dan para kolaborator dalam penanganan stunting di wilayah kecamatan kelapa Gading
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Optimalkan Lahan Tidur, KSO TPK Koja dan Pemerintah Setempat Sukses Panen Singkong serta Terong lewat Urban Farming
LPLHK Gandeng Camat Cikarang Selatan Sukseskan Gerakan 1 Juta Pohon
Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif
Fokus Tiga Agenda Krusial, Kecamatan Mauk Gelar Apel Pagi untuk Tingkatkan Kinerja
APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Roadshow Sosialisasi Kadarkum, Tekankan Manfaat dan Kekompakan Desa

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:01 WIB

Pelindo Salurkan Ratusan Bibit Pohon untuk Dukung Program Lingkungan di Penjaringan

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:15 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:13 WIB

Optimalkan Lahan Tidur, KSO TPK Koja dan Pemerintah Setempat Sukses Panen Singkong serta Terong lewat Urban Farming

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21 WIB

LPLHK Gandeng Camat Cikarang Selatan Sukseskan Gerakan 1 Juta Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif

Berita Terbaru