Made Wijaya, Wakil Ketua II DPRD Badung dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Menyoroti Adanya Tumpang Tindih Kewenangan Antara Desa Adat dan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – Sengketa kepemilikan tanah antara Desa Adat Pererenan dan Pemerintah Daerah Badung semakin memanas. 

Persoalan ini berpusat pada sempadan Sungai Tukad Surungan dan Bausan, di mana kedua pihak sama-sama mengklaim hak atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik ini kini telah berlanjut ke ranah hukum setelah Desa Adat Pererenan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Inti permasalahan terletak pada perbedaan interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di satu sisi, Desa Adat Pererenan berpegang pada Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang memberikan desa adat hak untuk mengelola tanah negara. Mereka berargumen bahwa tanah di sekitar sungai merupakan bagian integral dari wilayah adat yang harus dilindungi.

Baca Juga :  Dian Istiqomah Kunjungan Dapil di Wilayah Kalideres, Bagikan 200 Paket Sembako ke Warga

Namun, Pemerintah Daerah Badung mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2024 yang memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dalam mengelola tanah negara. Berdasarkan peraturan ini, Pemda Badung telah memberikan izin penggunaan lahan kepada pihak ketiga.

I Made Wijaya, Wakil Ketua II DPRD Badung dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antara desa adat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya peran desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Desa adat memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alam sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana. Tanah-tanah negara yang berada di wilayah adat seharusnya dikelola oleh desa adat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wijaya.

Baca Juga :  Banking Hall BRI KC Cilegon Nyaman dan Higienis, Dukung Layanan Digital 24 Jam

Konflik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada tekanan untuk menggenjot pembangunan dan menarik investasi, sementara desa adat lebih memprioritaskan pelestarian nilai-nilai tradisional dan lingkungan.

Jalan keluar dari sengketa ini masih belum jelas. Meskipun telah diajukan ke PTUN, penyelesaian kasus ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama. Para ahli hukum dan pemerhati adat berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang win-win solution, sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan tetap menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Sapta/AR81

Berita Terkait

Taman Polkam Merdeka 81 Hadirkan Semangat Kemerdekaan dan Optimisme di Kemenko Polkam
Kapolsek Tamansari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Debt Collector
Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI
KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045
Rencana Turap Mitigasi ROB di Pluit Mulai Disosialisasikan, Pemkot Jakut Perkuat Koordinasi
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Taman Polkam Merdeka 81 Hadirkan Semangat Kemerdekaan dan Optimisme di Kemenko Polkam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kapolsek Tamansari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Debt Collector

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:50 WIB

RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:47 WIB

KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Rencana Turap Mitigasi ROB di Pluit Mulai Disosialisasikan, Pemkot Jakut Perkuat Koordinasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:05 WIB